JABAR EKSPRES – Dunia maya dihebohkan dengan sebuah postingan dari Aktivis Ciamis, Gian F Henukh alias Barmex. Dalam unggahannya, ia mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis.
Isu ini langsung menuai perhatian publik dan memicu pertanyaan besar terkait etika penyelenggara negara di tengah gencarnya program pelayanan publik.
Dalam keterangannya, Barmex menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari sebuah pesan yang ditujukan untuk para Person in Charge (PIC) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pesan tersebut meminta agar diteruskan kepada para Kepala SPPG terkait sejumlah permintaan di luar prosedur.
Baca Juga:Transaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 Kecamatan
“Itu untuk apa, kan bapak-bapak digaji juga untuk tugas ini dan ada operasional khusus. Tapi masih saja meminta hal-hal yang diluar anggaran tersebut. Mungkin jadi beban juga untuk para dapur SPPG,” tegas Barmex dalam postingannya di sebuah akun media sosial dikutip, Jumat (6/3/2026).
Lebih lanjut, ia mengajak para pengelola SPPG untuk berani bersuara. “Teman-teman harus bagaimana, saya juga minta tanggapan kepada Komisi B dan juga teman-teman SPPG apakah betul atau ada yang lain,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kritik ini perlu disampaikan sebagai bentuk koreksi bersama. “Biarkan saja saya tidak akan ngomentar, itu hak mereka dan menurut saya baik agar kita semua berhati-hati. Itu sebagai bentuk koreksi,” imbuhnya.
Menanggapi viralnya isu tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPG Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani.
Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Eggy memilih memberi respons singkat dan mengarahkan pertanyaan kepada pihak legislatif. “Bisa ditanyakan ke komisi B itu mah,” katanya singkat.
Eggy kemudian memberikan sedikit klarifikasi terkait arahan yang sempat disampaikan. Menurutnya, arahan awal dari Komisi B memang berkaitan dengan pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta teknis acara pertemuan.
Ia mengakui bahwa persoalan ini akhirnya melebar menjadi isu pungli. “Arahan yang disampaikan terkait poin-poin data UMKM yang diminta dan acara, (tapi) jadi melebar,” ucapnya.
