Rasulullah ﷺ bersabda:“Allah melaknat pemakan riba, pemberinya, pencatatnya, dan saksinya.” (HR. Muslim)Mengulang riba bukan sekadar pelanggaran administrative, ini dosa nyata yang membebani rakyat dan generasi berikutnya. Terlebih jika terjadi di bulan Ramadan, siksanya bisa jadi dilipatgandakan.
Pemkot Banjar berada di persimpangan: memilih jalan aman, berkah, dan berpihak pada rakyat, atau terus membakar uang rakyat untuk bunga — sekaligus menanggung dosa berulang di hadapan Allah.
Kini saatnya berani muhasabah, batalkan peminjaman, tinggalkan riba, perbaiki perencanaan karena masih bisa diatur dari kas lain tanpa meminjam. Gunakan setiap rupiah untuk membangun dan mensejahterakan rakyat, bukan membayar bunga bank. Jangan biarkan uang rakyat benar-benar “terbakar”, sementara keberkahan hilang sia-sia. Wallohu’alam.
