Adapun Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani diarahkan untuk menjawab tantangan sektor pertanian di wilayah perkotaan seperti Cimahi.
“Meski dikenal sebagai kota industri dan jasa, Cimahi masih memiliki kantong-kantong pertanian yang berperan penting dalam ketahanan pangan lokal, keseimbangan lingkungan, serta ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menyampaikan apresiasi terhadap prakarsa DPRD yang dinilainya sejalan dengan arah pembangunan daerah. Ia menegaskan, ketiga raperda tersebut menyentuh isu strategis yang selama ini kerap berada di pinggiran perdebatan kebijakan.
Baca Juga:Ribuan Rumah di Jabar Masih Butuh Listrik, DPRD Pantau Program Likdes di CimahiMaterial Proyek di SDN Mandiri 1 Leuwigajah Berserakan, Anggota DPRD Cimahi Ultimatum Dinas
Ia mengakui, keterbatasan lahan pertanian di Cimahi menjadi tantangan tersendiri. Namun, keberadaan petani tetap memiliki nilai strategis, baik dalam menjaga ketahanan pangan lokal maupun fungsi ekologis kota.
Dalam konteks ketahanan keluarga, Adhitia menyoroti tantangan sosial yang semakin kompleks, mulai dari tekanan ekonomi, perubahan struktur keluarga, hingga dampak digitalisasi terhadap pola asuh dan relasi sosial.
Sementara itu, lanjutnya, raperda pencegahan konflik sosial dinilai penting untuk menjaga stabilitas kota di tengah dinamika politik dan sosial yang cepat berubah.
“Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen membahas ketiga raperda ini secara konstruktif dan komprehensif bersama DPRD dengan menjunjung prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, serta kepentingan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda awal proses pembahasan lanjutan tiga raperda strategis tersebut. Ke depan, DPRD dan pemerintah daerah dijadwalkan melakukan pendalaman materi, pembahasan pasal demi pasal, serta melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Ketiga raperda ini diharapkan tidak berhenti sebagai produk hukum formal, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan yang efektif dalam memperkuat ketahanan sosial.
“Juga menjaga stabilitas wilayah, dan memastikan keberpihakan terhadap kelompok rentan, termasuk petani di Kota Cimahi,” tandasnya. (Mong)
