JABAR EKSPRES – Kawasan Tegalluar diproyeksikan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Bandung sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi baru yang terintegrasi dengan kawasan Stasiun Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, pembentukan Kecamatan Tegalluar menjadi bagian dari percepatan penataan wilayah dan strategi mendorong pusat ekonomi baru di Kabupaten Bandung.
Ia menjelaskan, kawasan strategis seluas 3.600 hektare tersebut dirancang sebagai integrasi lima wilayah kecamatan melalui kolaborasi lintas sektoral.
Baca Juga:Dianggap Proyek Ambisius, Whoosh Si Kereta Cepat yang Belum TepatMeski Timbul Banyak Persoalan, Teknologi Whoosh Si Kereta Cepat Tetap Patut Diapresiasi
Menurutnya, penguatan struktur pemerintahan di kawasan itu penting agar pengembangan ekonomi berjalan optimal dan terarah.
“Pengembangan kawasan tersebut bukan hanya penataan administratif, tetapi juga strategi memperkuat pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Bandung. Seluruh proses akan melalui audit Inspektorat untuk menjamin legalitas dan kepastian hukum,” katanya, Rabu (4/3/2026).
Selain itu, Dadang juga menindaklanjuti izin dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
Musdes dijadwalkan berlangsung pada 2–25 April 2026 di 10 desa penerima Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan estimasi pelantikan kepala desa terpilih awal Mei mendatang.
Dalam kesempatan itu, Kang DS sapaan akrabya menginstruksikan percepatan pemekaran 70 desa yang telah disepakati melalui Musdes.
Ia menyebut rasio penduduk per desa di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 13.323 jiwa atau 2,3 kali lipat dari syarat minimal regulasi.
“Ini harus dipercepat karena beban pelayanan sudah terlalu tinggi. Kita juga menyesuaikan dengan target Pemprov Jabar agar rasio ideal 10.000 penduduk per desa bisa tercapai,” tegasnya.
Baca Juga:Ratusan Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Akibat Teror Layang-layang di Jalur WhooshTransportasi Jawa Belum Merata, Bandung Masuk Sorotan Soal Wacana Kereta Cepat ke Surabaya
Transformasi desa menjadi kelurahan pun disiapkan untuk wilayah dengan karakter ekonomi perkotaan, seperti Desa Margaasih.
Meski terdapat dinamika aspirasi masyarakat, Dadang menekankan bahwa kajian teknis tetap menjadi dasar kebijakan, termasuk untuk mengantisipasi kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
