THR Masih Menggantung, PPPK Paruh Waktu Kota Bandung Berharap Ada Kabar Baik Sebelum Lebaran

THR ASN Cimahi 2026 Belum Cair, Pemkot Tunggu Regulasi Pusat
Ilustrasi THR ASN Cimahi 2026. Dok. Pexels
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harapan akan tunjangan hari raya (THR) kini menggantung di benak ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Di tengah proses kajian yang masih dilakukan pemerintah daerah, para pegawai berharap ada keputusan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.

Salah satunya Feggy, seorang PPPK paruh waktu yang telah beberapa tahun mengabdi di salah satu perangkat daerah Kota Bandung. Ia mengaku memahami bahwa kebijakan keuangan harus melalui pertimbangan matang, namun tetap berharap THR bisa diberikan tahun ini.

“Kami sangat berharap ada THR. Karena bagaimanapun, kami juga bagian dari sistem pelayanan publik di Kota Bandung,” ujar Feggy saat ditemui, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:Kabar Gembira, THR ASN TNI/Polri dan Pensiunan Sudah Cair 100 Persen Tanpa Potongan Tunggu Regulasi, Pemprov Jabar Sudah Alokasikan Anggaran THR PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, kebutuhan menjelang hari raya selalu meningkat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga kewajiban sosial. Bagi pegawai dengan status paruh waktu, tambahan penghasilan seperti THR dinilai sangat membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga.

“Gaji kami tentu berbeda dengan pegawai penuh waktu. Jadi kalau ada THR, itu sangat berarti. Apalagi kebutuhan menjelang Lebaran pasti naik,” katanya.

Feggy menuturkan, dirinya dan rekan-rekan sesama PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas seperti biasa tanpa membedakan status kepegawaian. Mereka terlibat langsung dalam pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga teknis lapangan yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami tetap bekerja maksimal. Jadi harapannya ada perhatian yang sama dari pemerintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa pemberian THR bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat karena belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur hal tersebut. Keputusan akhir nantinya akan dikonsultasikan bersama DPRD Kota Bandung dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Menanggapi hal itu, Feggy mengaku memahami posisi pemerintah yang harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan anggaran. Namun ia berharap proses koordinasi dapat segera menemukan titik terang.

“Kami percaya pemerintah sedang mengupayakan yang terbaik. Semoga ada kabar baik sebelum hari raya tiba,” katanya penuh harap.

Baca Juga:Jaga Daya Beli Masyarakat, Dirut Bulog Lakukan Pengawasan Rutin Harga Pangan Selama RamadanPPPK Dapat THR Lebaran atau Tidak? Berikut Informasinya

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung tercatat mendekati 8.000 orang. Bagi mereka, kepastian kebijakan bukan hanya soal tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk pengakuan atas kontribusi yang telah diberikan bagi jalannya roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Bandung. (Dam)

0 Komentar