Kabar Gembira, THR ASN TNI/Polri dan Pensiunan Sudah Cair 100 Persen Tanpa Potongan 

ILUSTRASI THR ASN, TNI /Polri dan Pensiunan yang sudah cair. (freepik)
ILUSTRASI THR ASN, TNI /Polri dan Pensiunan yang sudah cair. (freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Akhirnya saat yang ditunggu-tunggu datang juga, Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pusat (Pempus), TNI/Polri, dan pensiunan sudah mulai disalurkan.

Pencairan THR ASN, TNI/Polri dan pensiunan ini dilakukan secara bertahap dan sudah dimulai sejak 26 Februari 2026 lalu. “Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI Polri, hingga Pensiunan Pejabat Negara,” sebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026)

Selain kabar gembira tentang jadwal pencairan yang sudah mulai dilakukan, Airlangga juga menyebut jika pencairan kali ini akan diberikan secara utuh 100 persen tanpa potongan karena seluruh komponen akan dibayarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:Promo GANTUNG Alfamart Hari Ini, Bertabur Diskon Hingga 46 PersenCara Tukar Uang Baru di Kantor Cabang BRI, BCA dan BNI,  Gak Perlu Pesan Lewat BI

“Nah, komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga

Dia juga menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pencairan THR tersebut, dan alokasi ini naik sebesar 10% dibandingkan dengan tahun lalu hanya Rp 49 triliun.

“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun dibandingkan tahun lalu. Ini meningkat tahun lalu Rp 49 triliun, naik 10%,” jelasnya.

Rincian alokasi anggaran THR di tahun ini meliputi Rp 22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN Pusat dan TNI/Polri, kemudian Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah, dan Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menekankan pemberian THR berbeda dengan gaji ke-13. Meski keduanya merupakan tunjangan bagi ASN, waktu pencairannya berbeda.

“Jadi, saya garisbawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” imbuhnya.

0 Komentar