JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, memantau hasil pemeriksaan pengelolaan TPA Galuga dalam rapat di Ruang Rapat Bupati, Senin (2/3/2026).
Monitoring ini menjadi langkah awal Pemkab Bogor untuk memastikan perbaikan tata kelola TPA Galuga berjalan sesuai rekomendasi dan regulasi. Pemerintah daerah juga menyiapkan strategi besar pengelolaan sampah selama transisi 2026–2028, termasuk pemulihan lahan melalui program penghijauan.
Rudy menegaskan, persoalan sampah bukan sekadar isu teknis, tetapi tanggung jawab bersama yang harus ditangani secara sistematis dan terpadu. “Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi pemeriksaan secara komprehensif, memperkuat sinergi lintas wilayah, serta memastikan pelaksanaan yang akuntabel dan terukur,” ujarnya.
Baca Juga:BULOG Bandung Percepat Serapan Gabah Petani di SumedangKehangatan Bernuansa Heritage dalam Momen Berbuka Puasa “A Wishful Ramadan” ala de Braga by ARTOTEL
Pemkab Bogor memaparkan sejumlah langkah strategis, antara lain penerapan metode ramah lingkungan dengan sistem controlled landfill dan persiapan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain itu, 40 hektare lahan akan dipulihkan melalui penutupan tanah, penanaman vegetasi, serta penggunaan geomembran untuk meminimalkan dampak pencemaran.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar TPA Galuga. Rudy menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh rencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Penanganan sampah harus dilakukan bersama, dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
