“Menurut saya ini program yang bagus dari Pemkot Bandung. Apalagi menjelang Lebaran kebutuhan meningkat. Dengan adanya bazar ini, masyarakat bisa dapat harga lebih murah dari pasaran,” ujarnya.
Menurut Dudi, meski antrean panjang, pelayanan terbilang cepat. “Iya, cukup ramai. Dari pagi sudah banyak yang antre. Tapi pelayanannya cepat, jadi tidak terlalu lama menunggu,” katanya.
Dia berharap kegiatan serupa tidak hanya digelar saat menjelang Lebaran.
“Semoga program seperti ini terus ada, bukan cuma menjelang Lebaran. Selain bantu warga, saya lihat ada UMKM juga yang jualan, jadi ekonomi di kecamatan juga ikut bergerak,” ucapnya.
Baca Juga:Gencar Bazar Murah, Pemkot Bandung Klaim Jaga Inflasi dan Dorong UMKMHarga Bapokmas di Bandung Tetap Stabil di tengah Cuaca Ekstrem, Pemkot Gencarkan Bazar Murah
“Itu bagus supaya inflasi daerah tetap terkendali. Apalagi sekarang zamannya kaya gini serba mahal ekonomi lesu daya beli juga kacau. Semoga bisa meringankan deh,” tambah Dudi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengatakan Bazmut sesi II dilaksanakan pada 2-6 Maret 2026 sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran.
“Bazar sesi kedua ini akan kami laksanakan pada 2–6 Maret 2026 menjelang Lebaran. Tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar Ronny.
Dia menjelaskan, Disdagin menggandeng sejumlah mitra seperti Bulog, Pertamina, serta jaringan ritel modern untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga selama pelaksanaan bazar.
“Di setiap lokasi akan tersedia sekitar 10 tenda yang menjual berbagai kebutuhan pokok. Kami pastikan stok aman dan harga terjangkau,” jelasnya.
Bazmut sesi II digelar di Kecamatan Andir, Gedebage, Sumur Bandung, Astanaanyar, Cibeunying Kaler, Bojongloa Kidul, Sukasari, Cidadap, Cinambo, Regol, Panyileukan, Babakan Ciparay, Rancasari, Antapani, dan Cicendo.
Selain penjualan sembako murah, kegiatan ini juga menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran SIINas, sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta layanan perizinan bagi pelaku UMKM.
