Ia mencontohkan, sebelumnya terdapat guru honorer yang hanya menerima Rp50 ribu, kemudian meningkat menjadi Rp1 juta setelah kebijakan penyesuaian diberlakukan.
Pemkab, kata dia, akan menghitung kebutuhan riil tiap sekolah guna memastikan pemerataan penghasilan.
Di tengah proses penegasan regulasi tersebut, Dadang memastikan hak tambahan bagi P3K Paruh Waktu tetap dipersiapkan.
Baca Juga:Ekonomi Desa Siap Naik Kelas, Koperasi Subang Ekspor 3 Ton Manggis ke Pasar China Jadi Penopang Ekonomi Pesisir, KKP Pastikan Kemudahan Pupuk Subsidi Bagi Pembudidaya Ikan
“Untuk saat ini yang P3K Paruh Waktu kita menyiapkan gaji ke-13 dan ke-14, artinya ada THR,” katanya.
Ia menegaskan anggaran untuk tunjangan tersebut telah disiapkan sambil menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat.
