“Keberadaan KIM selama ini telah menunjukkan peran signifikan sebagai penyaring hoaks di media sosial dan grup percakapan warga, penyampai informasi program pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami, hingga mitra aktif dalam forum-forum partisipatif di wilayah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan struktur dan kapasitas KIM menjadi kebutuhan mendesak agar arus informasi yang beredar di masyarakat dapat lebih terkendali.
“Dengan dukungan regulasi dan pembinaan yang konsisten, KIM diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik di Kota Cimahi,” ujar Andri.
Baca Juga:Ekonomi Desa Siap Naik Kelas, Koperasi Subang Ekspor 3 Ton Manggis ke Pasar China Jadi Penopang Ekonomi Pesisir, KKP Pastikan Kemudahan Pupuk Subsidi Bagi Pembudidaya Ikan
Dari sisi komunitas, Ketua KIM Kota Cimahi, Septian Anggi Suryana, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyesuaikan diri dengan arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan, KIM berkomitmen meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota agar mampu menjawab tantangan komunikasi publik yang terus berkembang.
“Kami siap menyusun rencana kerja berbasis dampak, bukan sekadar berbasis kegiatan. Target kami, KIM dapat tumbuh di setiap kecamatan dan kelurahan sehingga komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat semakin efektif,” tegas Septian.
Septian juga menilai dukungan Diskominfo, camat, dan lurah menjadi faktor kunci dalam memperluas jangkauan KIM.
“Dengan jejaring yang kuat di tingkat kewilayahan, KIM diyakini mampu menghadirkan informasi yang valid, terpercaya, dan kontekstual sesuai kebutuhan warga setempat,” tandasnya. (Mong)
