Harga Emas Terbaru 27 Februari 2026 Naik Lagi ke Rp3.045.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Terbaru 27 Februari 2026 Naik Lagi ke Rp3.045.000 per Gram Hari Ini
Harga Emas Terbaru 27 Februari 2026 Naik Lagi ke Rp3.045.000 per Gram Hari Ini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan tipis pada Jumat, 27 Februari 2026. Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia di Butik Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas Antam naik Rp6.000 dari harga sebelumnya, menjadi Rp3.045.000 per gram. Sebelumnya, harga emas tercatat Rp3.039.000 per gram.

Kenaikan ini juga memengaruhi nilai jual kembali (buyback) emas Antam, yang meningkat menjadi Rp2.824.000 per gram, naik Rp6.000 dibandingkan catatan sebelumnya. Pergerakan harga emas ini menunjukkan adanya tren positif yang dapat dimanfaatkan baik oleh investor maupun masyarakat yang ingin menabung emas sebagai lindung nilai terhadap inflasi.

Kenaikan harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

1. Pergerakan Nilai Tukar Rupiah – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menguat atau melemah secara langsung memengaruhi harga emas di dalam negeri. Jika rupiah melemah, harga emas cenderung naik karena emas dihargai dalam dolar.

Baca Juga:Update! Angsuran Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cicilan Mulai Rp19 RibuanSedang Tayang! Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United FC, Gratis di Sini

2. Kondisi Pasar Global – Ketidakpastian ekonomi global, termasuk gejolak pasar saham, inflasi, atau kebijakan suku bunga bank sentral, bisa meningkatkan permintaan emas sebagai aset aman (safe haven).

3. Permintaan dan Penawaran – Tingginya minat masyarakat dan investor untuk membeli emas batangan dapat mendorong harga naik, sedangkan pasokan yang terbatas di butik logam mulia dapat memperkuat tren kenaikan.

Transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan langsung saat pembelian, berlaku untuk semua jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.

Tarif PPh Pasal 22 dibedakan antara pemilik NPWP dan non-NPWP:

  • Pemilik NPWP: 0,25%
  • Non-NPWP: 0,5%

Sebagai ilustrasi, jika harga emas per gram Rp1.000.000, pembeli dengan NPWP membayar Rp1.002.500, sedangkan pembeli tanpa NPWP membayar Rp1.005.000. Pajak ini hanya berlaku saat pembelian; saat penjualan kembali, nilai buyback yang tercatat di butik logam mulia menjadi acuan.

Daftar Harga Emas Batangan Antam 27 Februari 2026

Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.572.500
  • 1 gram: Rp3.045.000
  • 2 gram: Rp6.030.000
  • 3 gram: Rp9.020.000
  • 5 gram: Rp15.000.000
  • 10 gram: Rp29.945.000
  • 25 gram: Rp74.737.000
  • 50 gram: Rp149.395.000
  • 100 gram: Rp298.712.000
  • 250 gram: Rp746.515.000
  • 500 gram: Rp1.492.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.985.600.000
0 Komentar