Edwin Senjaya: Toleransi di Kota Bandung Terjaga Kuat dan Harmonis

toleransi
Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, saat menjelaskan toleransi beragama di Kota Bandung berjalan sangat baik di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (26/2/2026). 
0 Komentar

BANDUNG – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menegaskan bahwa toleransi beragama di Kota Bandung berjalan sangat baik. Hubungan antarumat beragama terpelihara secara harmonis, dengan konflik horizontal nyaris tidak pernah muncul. Keberagaman yang ada justru menjadi kekuatan, bukan sumber perseteruan.

Menurut Edwin, fondasi toleransi ini telah diatur tegas dalam Pasal 29 UUD 1945. Ayat (1) menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sementara ayat (2) menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya, tanpa paksaan.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui enam agama resmi: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pernyataan ini disampaikan Edwin di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (26/2/2026). Ia juga menepis isu yang mengaitkannya dengan organisasi atau gerakan keras terhadap paham yang dianggap menyimpang.

Baca Juga:Kuasa Hukum Protes Pengukuran Lahan Tanpa Izin ke BPN Jabar  Dari Luka di Timur, Deru Kepedulian Menggema di Garut

Edwin menjelaskan bahwa ia menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, namun penentuan apakah suatu ajaran menyimpang merupakan kewenangan lembaga berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa resmi. “Saya mengacu pada fatwa MUI sebagai acuan, tetapi penindakan tidak boleh dilakukan secara main hakim sendiri atau melalui persekusi. Itu wewenang pemerintah dan aparat keamanan,” tegasnya.

Edwin menilai kehidupan beragama di Bandung tetap kondusif berkat upaya bersama. Friksi kecil yang muncul selalu dapat diselesaikan melalui dialog, sehingga tidak berkembang menjadi konflik besar. Ia sering mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan represif terhadap kelompok berbeda keyakinan.

Pendekatan dialogatif selalu menjadi prioritas agar tidak ada pihak yang dirugikan. “Pemerintah Kota Bandung dan DPRD telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keberagaman. Hal ini terbukti dengan keberadaan Kampung Toleransi di berbagai wilayah kota, seperti Gang Luna di Bojongloa Kaler, Kampung di Andir, dan lainnya, yang menjadi simbol hidup rukun lintas agama,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini.

Bagi Edwin, toleransi bukan hal baru. Dia dibesarkan di lingkungan multikultural dengan keragaman agama, ras, dan budaya. Sebagai wakil rakyat, ia selalu membantu warga tanpa memandang latar belakang. “Siapa pun yang membutuhkan bantuan, selama saya mampu, akan saya bantu sepenuhnya. Itu prinsip saya sebagai pribadi dan anggota dewan,” terangnya.

0 Komentar