JABAR EKSPRES – Pemerintah menargetkan pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi di Indonesia, sebagai upaya memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan muda di berbagai daerah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pemerintah ingin program magang tidak hanya terkonsentrasi di Jawa, namun tersebar merata agar kesempatan kerja bagi lulusan mudah semakin terbuka di berbagai daerah.
“Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa. Kita ingin agar ini tersebar jadi di tiap provinsi,” kata Yassierli.
Baca Juga:Sinergi Aparat Meningkat, Bea Cukai Sita 249 Juta Batang Rokok Ilegal di Januari 2026OJK dalami 32 Kasus Pasar Modal, Soroti Peran Influencer dan Dugaan Manipulasi Harga
Untuk bisa mewujudkan pemerataan tersebut, Kemnaker telah menyiapkan penguatan ekosistem magang di daerah.
Strateginya dimulai dari pemetaan target setiap provinsi berdasarkan sektor unggulan dan kapasitas industrinya, serta memperbanyak mitra penyelenggara program magang, baik perusahaan maupun instansi pemerintah.
“Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industry daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” ujar Yassierli.
Menurutnya, setiap daerah didorong memiliki jumlah mitra aktif, mentor yang siap membimbing, serta rencana pembelajaran yang jelas supaya tetap terjaga meski program diperluas.
Selain itu, Menaker juga menekankan agar proses pemilihan tempat magang melalui MagangHub ini dibuat lebih adil bagi semua daerah.
Di mana peserta bebas memilih perusahaan tujuan, namun pemerintah akan membuat perusahaan di luar Jawa lebih mudah ditemukan di platform dan lebih menarik untuk dipilih, terutama yang memiliki standar pembinaan yang baik.
“Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan,” katanya.
Baca Juga:Indef Sebut Gejolak Tarif AS Lebih Cepat Mengguncang Pasar Keuangan IndonesiaJelang Lebaran, Bapanas Perketat Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan
Yassierli juga mengatakan, perusahaan yang diminati peserta harus menunjukkan komitmen nyata, termasuk dalam menyediakan pembelajaran yang terstruktur serta dukungan fasilitas yang memadai.
Sebelumnya Menaker mengatakan, pembayaran uang saki mengacu pada hasil verifikasi logbook. Pada Februari ini yang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
