Dugaan Menu MBG Kadaluwarsa, Pihak SPPG Dilaporkan ke BGN dan Pemda Sumedang

Dugaan Menu MBG Kadaluwarsa Bagi Balita dan Busui, Pihak SPPG Dilaporkan ke BGN dan Pemda Sumedang
Komoditi roti yang diduga kadaluwarsa dan buah busuk pada paket MBG untuk balita serta ibu menyusui di Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (Yanuar Baswata/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik menu sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga rotinya kadaluwarsa dan buahnya sudah busuk, di wilayah Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat masih jadi perbincangan publik.

Ketua DPC Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Sumedang, Suryadinata mengatakan, pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Badan Gizi Nasional serta Pemkab Sumedang.

“Jadi pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026, kami setelah menerima pengaduan dari beberapa warga penerima manfaat MBG yang didistribusikan oleh SPPG Cimanggung 6,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (19/2).

Baca Juga:SPPG Cibeber 1 Tetap Distribusikan MBG Selama Ramadan, Ini MekanismenyaDugaan Menu MBG Kadaluwarsa di Sumedang, Pihak Dapur Datangi Warga Minta Unggahan Video Dihapus

“Per hari ini kami sudah mengirimkan surat pelaporannya. Kami lakukan pelaporan ke pihak BGN dan ke Pemda Sumedang,” tambah Suryadinata.

Diketahui, sajian MBG tak layak konsumsi itu diterima para balita dan Busui Desa Sindulang itu, pendistribusiannya masuk area dan dilakukan oleh dapur sehat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimanggung 06, di wilayah Dusun Warunenggang RW13, Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung.

Suryadinata atau akrab disapa Surya itu menerangkan, mengingat jika MBG ini menjadi program nasional yang positif dan diprioritaskan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Maka dalam hal ini, pihaknya berupaya mendukung dengan membantu pendampingan hukum, bagi masyarakat penerima manfaat yang mendapat sajian tak layak atau tidak sesuai aturan.

“DPC HAPI Kabupaten Sumedang berinisiatif untuk mengumpulkan bukti dan mengunjungi beberapa warga penerima manfaat,” terang Surya.

“Ini kami lakukan untuk meminta bukti konkret roti kadaluwarsa dan buah busuk, agar menjadi bukti kuat untuk laporan pengaduan,” tambahnya.

Surya menjelaskan, berdasarkan kronologi fakta dari keluhan warga penerima manfaat, yang mendapat sajian MBG diduga tak layak konsumsi, maka pihaknya menilai jika pendistribusian berpotensi dapat menimbulkan dampak kesehatan bagi balita maupun ibu menyusui (Busui).

Baca Juga:Legislator Umi Oded Dorong Penguatan Program Ketahanan KeluargaMBG Tetap Jalan saat Ramadan! Cucun Ahmad Syamsurijal: Ikuti Juknis Badan Gizi Nasional

“Kami menduga pihak SPPG Cimanggung 6 ini tidak melakukan pendistribusian sesuai standar pemerintah, dengan memberikan makanan yang diduga tidak layak untuk dikonsumsi,” jelasnya.

“Sehingga makanan menjadi terbuang sia-sia. Jika dimakan pun berdampak juga pada kesehatan balita, ibu hamil dan menyusui,” lanjut Surya.

Dugaan roti kadaluwarsa dan buah busuk yang didistribusikan ke anak balita serta Busui penerima manfaat MBG, cukup menimbulkan pertanyaan bagi publik.

0 Komentar