Deni menambahkan, program ini diharapkan dapat meminimalisir alasan keterlambatan setor dari para juru parkir. Dengan layanan yang lebih dekat dan mudah, Dishub optimistis arus kas retribusi dapat lebih terkontrol dan meningkat.
Dalam implementasinya, program Rekeling tidak berjalan sendiri. Dishub Kota Banjar bersinergi dengan Bank BJB yang turut memberikan dukungan, terutama dalam hal penambahan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional mobil Rekeling di lapangan.
“Kami optimis di tahun 2026 ini realisasi retribusi parkir bisa mencapai 100 persen. Dengan adanya program Rekeling, kami harap para juru parkir semakin disiplin dan target PAD di sektor ini dapat terpenuhi sepenuhnya,” pungkas Dilian. (CEP)
