JABAR EKSPRES – Polisi siap lakukan pengawasan mengenai aktivitas pengendara yang dinilai melanggar aturan di ruas jalur nasional area Bundaran ABC, tepatnya di bahu Jalan Raya Bandung-Garut, wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terkait pengaturan lalu lintas di area tersebut.
“Kami sangat bangga dan senang hati dari kepolisian, khususnya yang memfasilitasi aspirasi dari masyarakat yang dimediasi oleh Polisi Satuan Lalu Lintas,” katanya, Jumat (13/2).
Baca Juga:PJU Mati Tak Kunjung Diperbaiki Bikin Jalan Raya Bandung-Garut Gelap Gulita, Warga Khawatir KecelakaanJalur Bandung–Garut Gelap Gulita, PJU Mati Massal Picu Ancaman Kecelakaan di Tengah Efisiensi Anggaran
Agus menjelaskan, Satlantas Polres Sumedang dalam hal ini tengah menyiapkan solusi mengenai pengaturan lalu lintas. “Ya, kami akan berusaha bagaimana cara mencari solusi, khususnya di bidang kami,” jelasnya.
Diketahui, ruas jalur nasional area Bundaran ABC, tepatnya di Jalan Raya Bandung-Garut kerap ditemukan pelanggar lalu lintas, baik kendaraan umum yang sembarangan mengetem hingga pengendara bermotor yang berani melawan arus.
“Ya, kami siapkan solusi. Nanti akan ada pendampingan dari Satlantas terkait rekayasa lalu lintas, bagaimana cara mengurangi potensi pelanggaran,” beber Agus.
“Ini menjadi salah satu solusi, termasuk masukan-masukan yang disampaikan oleh dewan, kemudian berkaitan dengan kecelakaan kewenangan ini yang mungkin disebabkan oleh pengendara,” lanjutnya.
Dalam upaya mengurani potensi pelanggaran hingga mencegah timbulnya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Sumedang akan gencar lakukan sosialisasi.
“Oke, yang paling utama kami melakukan sosialisasi dengan isu-isu terkait kepentingan publik, baik secara langsung maupun melalui e-mobile,” imbuh Agus.
“Di wilayah kita ini memang ada arus lalu lintas yang cukup tinggi dan susah dikendalikan, begitu,” tukasnya.
Baca Juga:Kerap Resahkan Warga, 5 Remaja Pelaku Balap Liar di Jalan Raya Bandung-Garut Diamankan PolisiPemkab Sumedang Usut Dugaan Pungli Preman ke PKL di Jalur Bandung–Garut, Penertiban Segera Dilakukan!
Sementara itu, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, lakukan infeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik area yang dinilai terdapat pelanggaran aturan, tepatnya di wilahah Kecamatan Jatinangor.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia menuturkan, pelaksanaan Sidak juga berlandaskan adanya aduan alias aspirasi masyarakat, yang mengeluhkan adanya aktivitas armada bus di area Bundaran ABC, Jalan Raya Bandung-Garut.
“Apa faktor penyebabnya, kemudian bagaimana solusi untuk, sehingga Perda tersebut tidak dilanggar. Karena Perda itu berlaku untuk semuanya,” tuturnya.
