Akur menyampaikan, dalam hal ini armada bus yang disepakati boleh untuk berhenti menaik-turunkan penumpang di area Bundaran ABC, Jalan Bandung-Garut wilayah Sumedang, hanya maksimal dua bus saja.
“Dua bus maksimal, supaya tidak menanggung hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Bas)
