Dedie Rachim Dorong PLN Tertibkan Meteran Listrik Ilegal di Bogor

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto: Sekar Andini
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor mencabut seluruh meteran listrik ilegal yang pemasangannya tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dedie menilai, pemasangan meteran listrik ilegal berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab serta dapat menghambat upaya penertiban yang tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Saya minta PLN Bogor khususnya untuk mencabut seluruh meter listrik ilegal yang tentu secara izin pemasangannya pun tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Yang berbahaya, pemasangan ini dilakukan oleh oknum dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dedie Rachim, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:BULOG Kancab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadhan, Stok Dipastikan AmanPA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA

Lebih lanjut, Dedie menyampaikan praktik tersebut tidak sejalan dengan komitmen Pemkot dalam mewujudkan Kota Bogor yang lebih indah, tertib, dan bersih. Ia menegaskan, jika pemasangan meteran listrik ilegal terus terjadi, upaya penataan kota tidak akan berjalan maksimal.

“Kalau terus-terusan ini terjadi di Kota Bogor, tentu penertiban yang kita lakukan tidak pernah bakal berhasil. Kebutuhan listrik memang ada, tetapi kalau sumbernya dipasang secara ilegal, itu tidak sejalan dengan keinginan kita bersama,” tegasnya.

Selain itu, Dedie juga meminta PLN agar lebih cermat dalam memberikan izin pemasangan listrik. Berdasarkan data yang diajukan pemohon, ia menyebut terkadang ditemukan ketidakakuratan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran di lapangan.

“PLN juga harus hati-hati memberikan izin. Kadang-kadang data yang diberikan tidak akurat, dan pemasangannya dilakukan dengan cara-cara yang tidak pas,” tuturnya.

Dedie memastikan Pemkot Bogor akan terus memperkuat koordinasi dengan PLN guna memastikan setiap pemasangan instalasi listrik sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, ditemukan meteran listrik ilegal di Jalan Mayor Oking, Kota Bogor, yang kerap digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun oknum tertentu secara tidak bertanggung jawab. Saat ini, pihak PLN telah mencabut meteran listrik ilegal tersebut dan mulai melakukan penertiban kabel serta instalasi listrik, salah satunya di kawasan Suryakencana, Bogor Tengah.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten guna menjaga penataan kota sekaligus mencegah penyalahgunaan aliran listrik yang merugikan masyarakat dan negara.

0 Komentar