Cegah Penyalahgunaan Ilegal, PLN Kota Bogor Tertibkan Kabel dan Meteran Listrik

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor melakukan penertiban kabel dan KWH-meter atau meteran listrik
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor melakukan penertiban kabel dan KWH-meter atau meteran listrik untuk mencegah tindakan ilegal, yaitu pemasangan atau penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya maupun ketentuan yang berlaku, di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (13/2/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor melakukan penertiban kabel dan KWH-meter atau meteran listrik untuk mencegah tindakan ilegal, yaitu pemasangan atau penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

Manager PLN Unit Bogor Kota Kawasan Paledang, Andis Verinda Putra, mengatakan, terdapat 20 personil yang diturunkan langsung, dibagi ke dalam lima tim beserta lima pengawas dalam melangsungkan penertiban di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (13/2/2026).

Kelima tim tersebut ditempatkan langsung untuk menyusuri lima titik di kawasan Suryakencana, yakni Jalan Lawang Seketeng, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Roda, dan Jalan Klenteng.

Baca Juga:Meski Sulit, Tuntaskan di Bandung!Bojan Tak Menyerah! Persib Siap Balas Kekalahan di Leg Kedua

Andis menjelaskan, setiap tim memeriksa setiap jalan untuk memastikan ada tidaknya kabel dan KWH-meter yang dianggap bermasalah, memastikan tidak ada penggunaan yang melanggar SOP, dan mencatat setiap temuan untuk tindakan lanjutan.

“Hari ini, beberapa titik sudah kami amankan dengan menurunkan lima tim untuk memastikan tidak ada tindakan yang benar-benar merugikan negara. Jadi mengawasi yang sifatnya mencuri langsung aliran listrik (pemasangan atau penggunaan tidak sesuai ketentuan),” ujar Andis saat ditemui di Suryakencana, Kota Bogor, Jumat (13/2).

Lebih lanjut Andis menyampaikan, dalam penertiban kali ini pihaknya pun menemukan sejumlah kabel yang tidak terpakai lagi. Selain itu, terdapat juga satu unit meteran listrik yang ditemukan dan terlihat tidak lagi digunakan.

Pihaknya pun langsung mengamankan temuan tersebut dengan mencabut atau mengambil semuanya dari lapangan demi menghindari pencurian aliran listrik dengan penyalahgunaan maupun pergeseran atau perpindahan aset secara ilegal.

“Tadi kabel-kabel memang tidak digunakan, kondisinya ujungnya mungkin dulunya sempat digunakan, kami sudah amankan semuanya. Ada juga satu meter yang kondisinya tidak ada perizinannya, kami amankan. Semua yang terlihat tidak digunakan, khawatir salah gunakan, kami bersihkan semuanya,” terangnya.

Adapun KWH-meter atau meteran listrik serta kabel yang ditemukan di lapangan dipastikan adalah aset milik PLN. Namun, kabel beserta meteran listrik itu kebanyakan terlihat sudah tidak lagi digunakan sehingga besar ada indikasi bergeser aset atau disalahgunakan oleh pihak lain.

0 Komentar