Keberhasilan pelatihan ini memperkuat optimisme Unisba bahwa para pendamping baru akan turut mempercepat sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil, sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekosistem halal global yang kompetitif dan terpercaya.
Langkah ini sejalan dengan upaya nasional menjelang pemberlakuan wajib halal pada 17-18 Oktober 2026, yang mencakup berbagai produk strategis untuk melindungi konsumen dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. (tur)
