Menurut Rosi, Komisi II DPRD Kota Banjar berkomitmen untuk menindaklanjuti keluhan pedagang BWP melalui jalur legislatif. Rosi menyatakan pihaknya akan segera mengagendakan rapat kerja dengan mitra kerja guna membahas evaluasi penerapan retribusi di kawasan wisata dan publik. DPRD, kata dia, berperan sebagai penampung aspirasi masyarakat dan akan memperjuangkan solusi yang adil tanpa mengorbankan kepentingan fiskal daerah maupun daya beli pedagang kecil.
“Kami akan panggil mitra kerja, kita bahas bersama. Solusi harus adil, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Baik itu pedagang, pemerintah, maupun lembaga pengelola informal yang selama ini sudah berkontribusi,” pungkas Rosi. (CEP)
