PA Kota Cimahi Bahas Kesejahteraan Yudisial dalam Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA

Wakil Ketua PA Cimahi, Al Fitri (kiri) bersama Hakim PA Cimahi, Siti Munawaroh (kanan) saat Mengikuti Diskusi
Wakil Ketua PA Cimahi, Al Fitri (kiri) bersama Hakim PA Cimahi, Siti Munawaroh (kanan) saat Mengikuti Diskusi Internasional BPHPI–FCFCOA secara Daring (Dok: PA Cimahi)
0 Komentar

Isu kesejahteraan hakim dan keamanan tempat kerja juga sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan lembaga peradilan yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga humanis dan berkeadilan.

Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat diyakini mampu meningkatkan kualitas putusan serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Djuliana menilai keikutsertaan PA Kota Cimahi dalam diskusi internasional ini menjadi momentum penting untuk memperluas wawasan global sekaligus mengadopsi praktik-praktik baik yang relevan dengan kondisi peradilan di Indonesia.

Baca Juga:Rayakan Imlek 2026 di Bandung, Ini Promo Dinner di Hotel Kota BandungPenjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan Pesanan

“Partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan global mengenai standar keamanan dan kesejahteraan di tempat kerja,” katanya.

Ia berharap, pemahaman yang diperoleh dari diskusi ini dapat diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan PA Kota Cimahi. Dengan dukungan sistem kerja yang aman, nyaman, dan memperhatikan kesejahteraan aparatur, pelayanan hukum kepada masyarakat pun diharapkan semakin optimal.

“Dengan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, diharapkan para hakim dapat memberikan pelayanan hukum dan keadilan yang lebih optimal bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Cimahi,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar