Minimalisir Kecurangan, UPTD Metrologi Legal Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Cimindi

Minimalisir Kecurangan, UPTD Metrologi Legal Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Cimindi
Petugas UPTD Metrologi Legal Cimahi saat Melakukan Uji Tera Timbangan di Pasar Cimindi. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Total Sidang Pasar Cimindi ada 182, dengan uji tera timbangan Elektronik ada 68 unit, timbangan Mekanik Meja ada 20 unit, anak timbangan ada 93 uni, dan timbangan mekanik TBI ada 1 unit.

“Nah, kalau kecurangan ya kalau kita lihat di pedagang, mungkin secara sengaja atau tidak sengajalah gitu ya karena kita belum menelusuri sampai dengan ke dalam-dalam, kita sih tidak menemukanlah istilahnya yang sengaja. Tapi lebih kepada karena pemakaian,” jelas Reni.

Ia mencontohkan kondisi anak timbangan yang digunakan setiap hari, sehingga berpotensi mengalami perubahan berat akibat kotoran atau sisa bahan dagangan.

Baca Juga:Pilih Jualan di Luar Pasar Cimindi, Pedagang IKM Sebut Omzet di Luar Lebih LumayanPaguyuban Pasar Cimindi Dinilai Berperan Tekan Inflasi di Cimahi, Meski Revitalisasi Masih Diharapkan

“Nah itu nanti yang akhirnya kita tera ulang tuh itu nanti fungsinya, dibersihkan gitu sama petugas, dibersihkan, distandarkan lagi satu kilonya gitu,” terangnya.

Menurut Reni, penggunaan alat ukur secara terus-menerus memang berpotensi menimbulkan ketidakakuratan, meskipun tidak ada unsur kesengajaan.

Reni juga menyoroti keterbatasan teknis pada timbangan, khususnya timbangan elektronik yang memiliki komponen dengan usia pakai tertentu.

“Jadi istilahnya secara kita-kita nggak sengaja mencurangi pun gitu ya kemungkinan timbangan itu ada bergeser gitu penunjukannya itu pasti ada,” kata Reni.

Oleh karena itu, tera ulang secara rutin menjadi penting untuk memastikan alat ukur masih layak digunakan.

“Makanya tera ulang itu harus rutin, setahun sekali setidaknya pemerintah tuh ya ngecek lah. ‘Oh ini masih bener nih, masih layak, oke masih oke.’ Kalau emang udah nggak, ya harus kita tarik dan pedagang harus mau nggak mau tuh kita rekomendasikan untuk mengganti gitu,” sambungnya.

Menjelang bulan puasa, UPTD Metrologi Legal juga menyiapkan pengawasan tambahan untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas jual beli.

Baca Juga:Harga Cabai di Pasar Cimindi Diklaim Turun, Stok Komoditas Terpantau AmanDari Pedagang untuk Pedagang, Koperasi Pasar Cimindi Tumbuh di Tengah Tantangan

“Kalau di bulan puasa itu juga kita akan ada pasti biasanya pengawasan tambahan lah seperti itu ya di momen-momen tertentulah,” ujar Reni.

Selain pengawasan langsung, UPTD juga dibantu oleh juru timbang yang ditempatkan di pasar-pasar pemerintah untuk melakukan pemantauan berkala.

“Jadi istilahnya mereka tuh secara berkala lah keliling ya karena mereka bagian dari UPTD pasar, mereka berkeliling gitu,” tuturnya.

Jika ditemukan timbangan yang melewati batas kesalahan, laporan akan segera diteruskan ke UPTD Metrologi Legal.

0 Komentar