JABAR EKESPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) yang akan direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Persetujuan tersebut sejalan dengan keputusan Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPU yang menyetujui pembangunan Exit Tol Tegalluar di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan perkembangan terbaru, proyek tol tahap pertama ruas Gedebage–Tasikmalaya (Getasik) kini memasuki fase pembaruan studi kelayakan (Feasibility Study) sebagai bagian dari perencanaan proyek. Skema yang digunakan adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam jangka panjang, dengan dukungan pembiayaan dari Kementerian Keuangan melalui fasilitas Project Development Facility (PDF).
Sementara itu, progres pembebasan lahan telah mencapai 48,7 persen. Pada tahun 2026, KemenPU menargetkan realisasi pengadaan lahan dapat menembus angka 50 persen.
Baca Juga:Hp Murah untuk Main Umamusume Pretty Derby, Lancar Tanpa Lag di Bawah Rp3 JutaanDealer Indonesia Yakin Strategi Ekosistem VinFast Dukung Elektrifikasi
Kesepakatan dituangkan ke dalam poin-poin kesimpulan dalam Berita Acara Konsultasi Publik yang digelar Kemenpu di Grand Tjokro Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2026.
“Pon ketiga disebutkan, dalam pemutakhiran studi kelayakan akan dikaji kembali trase dan exit tol yang akan dibangun, khusus segmen Garut Utara-Tasikmalaya, dan akses Tegalluar yang saat ini telah memperoleh izin prinsip dari Direktorat Bina Marga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.
Menurut Sekda Cakra Amiyana Exit Tol Tegalluar dari Tol Getaci ini sangat strategis mengingat sedang dikembangkan Transit Oriented Development (TOD) atau pengembangan kota terintegrasi dengan transportasi publik massal di Stasiun Kereta Cepat Tagalluar seluas 340 hektare.
“Hal ini sesuai dengan misi pembangunan Jalan Tol Getasik ini yang akan mendukung kegiatan pengembangan kawasan sekitar, dengan opsi kerjasama dengan pemerintah daerah,” imbuh sekda.
Tol Getasik direncanakan melintasi sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Bojongsoang, Majalaya, hingga Nagreg.
Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa pembangunan Tol Getasik harus memperhatikan keterhubungan dengan jaringan jalan yang sudah ada, termasuk integrasinya dengan proyek Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau tol dalam kota Bandung.
Selain aspek konektivitas, proyek ini pun wajib mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan. Dalam Berita Acara Konsultasi Publik, pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten menyatakan harapan agar Tol Getasik dapat terealisasi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
