JABAR EKSPRES – Observatorium Bosscha memastikan hilal awal Ramadan 1447 Hijriah tidak dapat terlihat pada 17 Februari 2026 karena posisi Bulan berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam. Secara astronomis, kondisi tersebut membuat hilal mustahil diamati di seluruh wilayah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menjelang pemantauan hilal yang akan dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) RI di 96 titik pada Selasa (17/2) mendatang. Hasil rukyatul hilal itu selanjutnya akan dibahas dalam sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 H.
“Hasil perhitungan astronomis menunjukkan ketinggian Bulan saat Matahari terbenam pada 17 Februari berada pada nilai negatif di seluruh Indonesia. Artinya, Bulan sudah lebih dulu terbenam dibandingkan Matahari,” ujar Peneliti Observatorium Bosscha, Yatni Yulianti, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga:Hilal Penetapan 1 Dzulhijjah di Kota Bandung Terhalang Awan TebalHilal Tak Tampak di Bandung, Keputusan 1 Syawal Menunggu Sidang Isbat
Menurutnya, berdasarkan data peta ketinggian Bulan yang dirilis, posisinya berkisar antara minus 1,5 derajat hingga minus 3,0 derajat saat Matahari terbenam. Nilai negatif tersebut mengindikasikan Bulan berada di bawah ufuk, sehingga tidak memenuhi syarat visibilitas hilal.
“Berdasarkan hasil perhitungan posisi Bulan terhadap Matahari pada 17 Februari 2026 yang bertepatan dengan 29 Sya’ban 1447 H, Bulan sudah berada di bawah ufuk saat Matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia. Dengan kondisi tersebut, hilal tidak mungkin dapat diamati pada hari itu,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi astronomis tersebut, Observatorium Bosscha memutuskan tidak melakukan pengamatan hilal pada 17 Februari. Namun demikian, untuk kepentingan penelitian dan dokumentasi ilmiah terkait pengamatan Bulan muda, tim Bosscha tetap akan melakukan observasi pada 18 Februari 2026.
“Kegiatan tersebut murni untuk kebutuhan kajian ilmiah dan pencatatan data, bukan dalam rangka penentuan awal Ramadan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kewenangan menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Ramadan, sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Kementerian Agama dalam forum sidang isbat.
“Observatorium Bosscha bertugas menyampaikan hasil perhitungan, pengamatan, dan penelitian tentang hilal kepada unit pemerintah yang berwenang jika diperlukan sebagai masukan. Adapun penetapan awal Ramadan tetap menjadi kewenangan Kementerian Agama melalui sidang isbat,” tandasnya. (Wit)
