Pemkab Bogor Bakal Bebaskan Sekitar 5.300 Lahan untuk Bangun Underpass Citayam

Pemkab Bogor Bakal Bebaskan Sekitar 5.300 Lahan untuk Bangun Underpass Citayam
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Suryanto Putra saat memberikan keterangan. Foto: Regi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melakukan pembebasan lahan untuk merealisasikan underpass di wilayah Citayam.

Pada 2019 lalu, pemetaan pemebabasan lahan untuk underpass Citayam sekitar 4.970 titik tetapi setelah direview pada 2026, pembebasan lahan meningkat menjadi sekitar 5.300 titik lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, rencana pembangunan underpass Citayam itu sudah mencuat pada 2019 lalu oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:Kejari Bogor Lelang Barang Bukti, Hasilnya Langsung Masuk Kas NegaraDedie-Jenal Lakukan Rotasi Mutasi 245 Pejabat di Pemkot Bogor 

“Underpass Citayam yang punya rencana itu kan Provinsi 2019, kemudian sama Depok direview kembali dari hasil review itu pembebasan lahanya di 2019 sekitar 4.970 an jadi sekarang di 5.300 lahan yang akan dibebaskan,” jelas Suryanto, pada Rabu (11/2/2026).

Kata dia, pembebasan lahan memerlukan tahapan administrasi meski begitu pihak Pemkab Bogor menyatakan telah siap untuk melakukan pembebasan lahan.

“Untuk mengurus administrasinya kita berharap Provinsi karena kewenangan Provinsi yang ngurusin dan itu berbarengan dengan yang Depok juga supaya tidak ada kecemburuan,” kata dia.

“Tiba tiba appraisalnya kita 5 juta depok 10 juta ribut yang ada disini, makanya kita harus sama appraisalnya,” sambung Suryanto.

Dirinya menambahkan, panjang underpass tersebut sekitar 100 meter kendati begitu Suryanto menuturkan belum melihat detailnya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok telah melakukan MoU di depan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Subang, pada 5 Februari 2026 lalu.

Ia mengungkapkan, pembangunan underpass Citayam direncanakan akan dilakukan pada 2026 ini dan perlu menyelesaikan tahapan administrasi.

Baca Juga:KPU Kota Bogor Pastikan Seluruh Fasilitas Negara Habibi Zaenal Telah DitarikPria 48 Tahun Ditemukan Tewas di Dalam Kontrakan di Sukaraja Bogor

“Harus ada dokumen pengadaan tanah, dan membetuk tim pembebasan lahan, banyak. Pembangunan Provinsi (Jabar) yang mengerjakan,” pungkasnya.

0 Komentar