Tiga TPS Ilegal di Lembang Ditutup Komisi III DPRD KBB

Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys bersama dinas terkait dan Pemdes Wangunsari saat sidak TPS ilegal d
Ketua Komisi III DPRD KBB, Pither Tjuandys bersama dinas terkait dan Pemdes Wangunsari saat sidak TPS ilegal di Kecamatan Lembang. Dok Humas DPRD KBB
0 Komentar

Sebagai solusi sementara, Pemerintah Desa Wangunsari menjalin kerja sama dengan sembilan RW untuk pengangkutan sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

“Setelah perbaikan selesai, pengelola diwajibkan mengurus perizinan sesuai ketentuan. Jika terbukti melanggar tata ruang, operasional TPS tidak akan diizinkan kembali,” pungkas Pither.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Kebersihan DLH KBB, Hindun Wahidah, menambahkan seluruh TPS tak berizin tersebut akan dipasangi garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH).

Baca Juga:Penjahit Rumahan Bersiap Hadapi Lonjakan PesananDi Balik Kue Keranjang Imlek, Ada Konsistensi yang Terjaga Lebih dari Dua Dekade

“Lokasi pertama dan ketiga ditutup sementara sampai memenuhi persyaratan, sedangkan lokasi kedua ditutup permanen karena mengh

0 Komentar