JABAR EKSPRES – Ratusan member aplikasi MBA wilayah pangandaran menggeruduk kantor cabang MBA di Kecamatan Parigi, Labupaten Pangandaran Jawa Barat pada Senin (9/2/2026) siang pukul 13.30 WIB.
Mereka mengaku kesal karena uang deposit yang sudah disetorkan tidak bisa ditarik lagi, bahkan aplikasi sudah tidak bisa diakses, sehingga maksud kedatangan mereka untuk meminta penjelasan dan pertanggung jawaban.
Sayangnya, kantor MBA yang mereka datangi sudah tutup dan sama sekali tidak ada perwakilan dari aplikasi di dalamnya.
Baca Juga:Kolaborasi Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber NasionalRatusan Member Geruduk Kantor Aplikasi MBA di Pakuniran Probolinggo, Ini Tuntutannya
Aksi yang dikawal oleh puluhan anggota Polres Pangandaran ini akhirnya diarahkan ke alun-alun Pangandaran, dilokasi ini, para member kemudian membuat laporan resmi dan mendata seluruh kerugiannya.
Dalam keterangannya, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menyebut sudah mengantisipasi kejadian tersebut dengan melakukan monitoring dan mitigasi untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami sudah menindaklanjuti, memonitor, dan melakukan mitigasi jauh-jauh hari. Kami tidak menginginkan muncul tindak pidana lain akibat masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Ikrar. Dia memastikan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini secepatnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan meminta masyarakat yang dirugikan segera lapor ke posko pengaduan yang telah disediakan di Polres Pangandaran. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Pastikan legalitasnya jelas dan memiliki izin dari OJK. Jangan mudah tergiur iming-iming hadiah atau komisi besar, agar tidak menjadi korban penipuan,” pungkasnya
Aplikasi MBA yang sudah berjalan sekitar satu tahun ini, sudah dicurigai sebagai money game berskema ponsi yang mengarah pada penipuan, apalagi aplikasi ini ilegal karena tidak memiliki perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun karena masih mendatangkan untung, masyarakat mengabaikan peringatan tersebut, dan tetap menyetorkan deposit sebagai investasi.
Masalah mulai muncul sejak awal Februari lalu, tepatnya mulai 4 Februari 2026, dimana aplikasi mulai menangguhkan semua pengajuan penarikan dengan alasan sedang dalam proses sinkronisasi data bersama bank mitra dan lembaga keuangan, dan menjanjikan sudah bisa melakukan penarikan secara normal pada 9 Februari 2026.
