Wamenaker Tekankan Budaya K3 sebagai Kunci Wujudkan Pekerjaan Layak

Wamenaker Tekankan Budaya K3 sebagai Kunci Wujudkan Pekerjaan Layak
Ilustrasi tenaga kerja yang terlindung K3. (Foto/ ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi pekerja.

Menurut Wamenaker, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak cukup hanya bertumpu pada regulasi, tetapi harus dibarengi dengan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan norma ketenagakerjaan.

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Wamenaker dikutip dari ANTARA, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga:OJK Soroti Risiko Digital dan Kripto, Perkuat Pengawasan Perbankan di Tengah Transformasi GlobalPerdagangan RI–China Melesat Capai 13 Persen di 2025, Ketergantungan Impor Kian Terlihat

Selain itu, perusahaan juga harus memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, penerapan waktu kerja dan waktu istirahat, hak cuti, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para pekerjanya.

Masih dalam rangka Bulan K3 Nasional, Wamenaker yang akrab disapa Ferry menekankan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak cukup hanya ditopang oleh regulasi, tapi juga memerlukan peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja.

“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” kata Ferry.

Ia juga menjelaskan pekerjaan layak setidaknya harus memenuhi tiga kondisi, yakni tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan social bagi pekerja, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi melalui dialog social yang berlandaskan kemanusiaan.

“Pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua, ujarnya.

0 Komentar