JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pengamanan Kebun Binatang Bandung dilakukan untuk menata aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan satwa yang berada di dalamnya.
Penegasan tersebut disampaikan, menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan pencabutan izin lembaga konservasi tersebut oleh Menteri Kehutanan.
“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan,” kata Farhan secara tertulis, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:Kebun Binatang Bandung Disegel, Saat Tempat Wisata Masa Kecil Warga Kota Kembang Berhenti BerdetakKementerian Kehutanan Ambil Alih Perawatan Satwa Kebun Binatang Bandung
Menurut Farhan, penanganan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara bersama oleh Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung agar masa transisi berjalan aman dan terkendali.
Dia menegaskan, kewenangan atas satwa, khususnya satwa dilindungi, berada sepenuhnya di tangan Kementerian Kehutanan, sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh upaya penyelamatan dan perawatan satwa sesuai standar kesejahteraan.
“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” ujar Farhan.
Farhan juga menyampaikan perhatian pemerintah terhadap aspek sosial pascapengosongan aktivitas YMT. Dia memastikan, para eks pekerja tetap diperhatikan dan dapat melanjutkan bekerja bersama Pemerintah Kota Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, dan perawatan kawasan tetap menjadi perhatian pemerintah.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan mempertahankan kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan.
Pengelolaannya akan diarahkan lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya.
Baca Juga:Langkah Tegas Negara di Kebun Binatang Bandung Amankan Aset dan Selamatkan SatwaSoal Masa Depan Kebun Binatang Bandung, Begini Kata Wali Kota
Sebagai dasar kerja sama lintas pemerintahan, Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Kehutanan menandatangani Nota Kesepahaman yang berlaku selama tiga bulan.
Nota Kesepahaman tersebut mengatur pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, perawatan, serta penyelamatan satwa hingga ditetapkannya pengelola Kebun Binatang Bandung yang baru dan lebih profesional.
“Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” pungkasnya.
