Dari informasi yang diterima Jabar Ekspres, pihak LMAN sudah siap pendanaannya untuk membayar pembebasan lahan proyek PSN Jalan Tol Getaci, khususnya untuk yang area di Kecamatan Nagreg.
Akan tetapi, pencairan terhadap haknya Mak Oom sampai sekarang belum juga dilakukan, karena pemberkasan yang sudah lengkap masih tertahan di BPN Kabupaten Bandung, belum diberikan kepada PUPR agar PUPR mengajukan ke pihak LMAN.
Terkait hal itu, Iim mengaku, pihaknya akan berupaya melakukan dorongan, supaya hak Mak Oom atas pencairan lahan yang terkena proyek PSN Jalan Tol Getaci segera dicairkan.
Baca Juga:Polemik Proyek Tol Getaci, BPN Kabupaten Bandung Akui Pembebasan Lahan Masih Belum Selesai Lahannya Kena Ambisi Tol Getaci, Mak Oom Hanya Pasrah Menanti Keadilan yang Terhimpit Birokrasi
“Tentu. Kami bersurat ke PUPR agar berkas yang sudah lengkap segera diajukan pembayarannya ke LMAN,” imbuhnya.
“Kami juga mengajukan pembaruan penetapan lokasi agar proses tidak terhenti. Prinsipnya, kami berupaya agar masyarakat yang terdampak proyek ini justru kehidupannya menjadi lebih baik dan sejahtera,” pungkas Iim. (Bas)
