JABAR EKSPRES – Harga emas hari ini Selasa, 3 Februari 2026, kembali menjadi sorotan para investor dan masyarakat.
Berdasarkan pantauan terbaru di laman resmi Logam Mulia PT Antam Tbk, harga emas Antam mengalami penurunan tajam hingga Rp183.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan signifikan ini tentu menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang maupun bagi investor yang menunggu momentum terbaik untuk masuk pasar.
Baca Juga:BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi DaerahSinopsis Film Line of Duty: Aksi Berpacu dengan Waktu Selamatkan Anak Kepala Polisi
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis
Harga emas Antam hari ini tercatat turun dari Rp3.027.000 menjadi Rp2.844.000 per gram. Penurunan ini termasuk salah satu koreksi harian terbesar dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah, meski penurunannya relatif lebih kecil.
Harga buyback turun Rp9.000, dari sebelumnya Rp2.633.000 menjadi Rp2.624.000 per gram.
Harga buyback ini adalah nilai yang diterima konsumen apabila menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback masih menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan oleh investor.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Selasa, 3 Februari 2026
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercantum di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.472.000
Harga emas 1 gram: Rp2.844.000
Harga emas 2 gram: Rp5.628.000
Harga emas 3 gram: Rp8.417.000
Harga emas 5 gram: Rp13.995.000
Harga emas 10 gram: Rp27.935.000
Harga emas 25 gram: Rp69.712.000
Harga emas 50 gram: Rp139.345.000
Harga emas 100 gram: Rp278.612.000
Harga emas 250 gram: Rp696.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.392.320.000
Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.784.600.000
Harga di atas berlaku di butik emas Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global.
Baca Juga:Ayo Klaim Saldo DANA Gratis Rp50.000 Malam Ini, Cukup Klik Link DI SINI!Sinopsis Film Bad Boys for Life: Aksi Terakhir Mike dan Marcus Penuh Dendam dan Rahasia Keluarga
Ketentuan Pajak Penjualan dan Pembelian Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan, konsumen perlu memahami ketentuan pajak yang berlaku.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak untuk semua jenis emas, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
