JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), tengah mendalami adanya dugaan tindak pidana atau pelanggaran dalam kejadian longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait guna mendalami dugaan tersebut.
“Kami telah berkoordinasi sejak hari kedua setelah (adanya) arahan Kapolda dan Gubernur, termasuk dengan pihak pertanian serta tim geologi,” katanya, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:Update Longsor Cisarua: Tim DVI Polda Jabar Terima 79 Kantong Jenazah, 58 TeridentifikasiBadan Geologi: Curah Hujan hingga Tingginya Aktivitas Alih Fungsi Lahan Picu Longsor Susulan di Cisarua KBB
Menurut Hendra, dalam mendalami dugaan tersebut, beberapa informasi yang diperoleh harus benar-benar dikaji serta diverifikasi lebih lanjut.
“Hal ini karena lokasi (kejadian) berada di kaki gunung, sehingga perlu kajian lebih lanjut terkait batas wilayah yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk penanaman (alih fungsi lahan),” katanya.
Meski begitu, Hendra menuturkan bahwa pihaknya bersama beberapa instansi terkait akan terus mendalami dugaan tersebut dalam kejadian bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
“(Namun) Beberapa informasi masih harus diolah dan diverifikasi di lapangan, termasuk penentuan tapal batas area serta peran pemerintah, kelurahan, dan kecamatan yang sangat penting dalam hal legalitas serta penggunaan lahan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 rumah dinyatakan terdampak bencana longsor yang terjadi pada Sabtu (24/1) lalu di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Desa Pasirlangu, Nur Awaludin Lubis, menyebutkan bahwa longsor diakibatkan oleh tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.
“Longsornya terjadi sekitar jam tiga pagi, dengan titik pusat di RT 05 RW 11. Memang dalam dua hari terakhir hujan terus mengguyur wilayah kami,” ujar Nur beberapa waktu lalu. (San)
