JABAR EKSPRES – Upaya memperkuat kesiapan usaha mikro dan kecil (UMK) dalam menghadapi kebijakan Wajib Halal 2026 terus didorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Salah satu strategi utama yang dinilai efektif adalah memperluas kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMK guna membangun ekosistem halal nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai, pentingnya pengusaha dengan skala besar untuk merangkul dan menjadikan UMK sebagai mitra untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Transportasi Selama Lebaran 2026, Dinilai Ringankan Beban Pemudik dan DongkrakKopi Robusta Pagaralam Tembus Pasar Australia, Dorong Daya Saing Petani Sumsel
“Usaha besar memiliki sumber daya, pengalaman, dan standar yang dapat menjadi rujukan bagi UMK. Dengan kemitraan yang kuat, ekosistem halal nasional akan tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Haikal dikutip dari ANTARA, Senin (2/2/2026).
Selain itu, ia juga mengatakan langkah tersebut sekaligus untuk mengaklerasi sosialisasi kebijakan wajib Halal 2026 bagi berbagai kategori usaha pada Oktober mendatang,
Menurutnya, kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundah-undangan tidak hanya bertujuan memberikan perlindungan pada konsumen, tetapi juga membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan produktif melalui kolaborasi solid antarpelaku usaha.
“Kehadiran negara melalui kebijakan halal ini juga harus dimaknai sebagai upaya membangun ekosistem halal nasional yang kuat. Di dalamnya, pelaku usaha besar diharapkan menjadi role model sekaligus mitra Pembina bagi usaha mikro dan kecil,” ujar Haikal.
Sebagai perantara bidang halal bagi berbagai skala dan jenis usaha, BPJPH telah melakukan beberapa langkah strategis, salah satunya melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Pelaku Usaha Skala Besar pada akhir Januari 2026.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, menyampaikan apresiasi atas komitmen pelaku usaha besar dalam mendukung implementasi Wajib Halal 2026.
“Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus memperkuat sinergi dalam literasi dan edukasi antara usaha besar dan UMK dalam rangka memenuhi kewajiban sertifikasi halal,” kata Chucaemi.
Baca Juga:Tingkatkan Daya Saing Industri Perhotelan, Danantara Siap Cari Investor!Jaga Penerimaan Negara, Menkeu Perketat Pengawasan Bea Cukai
Menurut Chuzaemi, sinergi tersebut menjadi kunci agar kebijakan halal tidak hanya bersifat kepatuhan regulative, tetapi juga mendorong transfer pengetahuan, penguatan kapasitas, serta pendampingan berkelanjutan bagi UMK, sehingga ekosistem halal nasional bisa tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
