Telat Bayar Guru Honorer, DPRD Tegur Pemkot Bandung

guru honorer
Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, saat memberikan keterangan mengenai pembayaran gaji guru honorer, Minggu (3/5/2026). (DOK/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

BANDUNG – DPRD Kota Bandung mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang akhirnya membayarkan hak para guru honorer. Sebanyak 3.144 guru honorer di Kota Bandung telah menerima Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing per 30 April 2026.

“Saya bersyukur karena pada 30 April 2026, Pemerintah Kota Bandung akhirnya bisa memproses pembayaran gaji guru honorer. Semoga ini dapat mengembalikan hak para guru yang selama ini tertunda,” ujar Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, Minggu (3/5/2026).

Meski demikian, Edwin memberikan catatan tajam atas keterlambatan pembayaran sejak Januari 2026. Menurutnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Bandung gagal menyiapkan langkah strategis meski sudah mengetahui adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU tersebut melarang penggunaan anggaran untuk membayar tenaga honorer.

Baca Juga:MODANTARA Tolak Batas 8%, Khawatir Matikan Ekosistem DigitalHarlah ke-92 GP Ansor Indramayu Perkuat Persaudaraan

“Undang-undang ini dibuat tahun 2023. Seharusnya ada rentang waktu dua hingga tiga tahun bagi Disdik untuk menyiapkan solusi. Jangan baru merasa berjasa setelah pembayaran dilakukan, padahal keterlambatan ini seharusnya bisa diantisipasi,” tegasnya.

Edwin menyoroti bahwa Pemkot Bandung sebenarnya memiliki kewenangan diskresi sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kepala daerah dapat mengeluarkan Keputusan Walikota (Kepwal) untuk menangani situasi darurat yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk pembayaran gaji guru honorer.

“Disdik mestinya sejak awal memberikan masukan kepada Walikota, begitu pula Bagian Hukum. Jangan sampai isu ini menjadi viral dulu baru panik mencari jalan keluar,” kritik politisi Partai Golkar ini.

Ia membandingkan dengan kondisi di Jawa Barat. Dari sekitar 3.800 guru honorer yang mengalami keterlambatan pembayaran di provinsi ini, 3.144 di antaranya berasal dari Kota Bandung. Fakta ini memperlihatkan bahwa Pemkot Bandung termasuk yang paling lambat menyelesaikan kewajibannya, sementara daerah lain sudah lebih cepat mengatasinya.

Edwin menekankan pentingnya pembelajaran dari kasus ini. “Mudah-mudahan ini menjadi perhatian serius. Ke depan, kejadian serupa tidak boleh terulang. Di satu sisi, kami bersyukur akhirnya Pemkot Bandung dapat menuntaskan kewajibannya kepada para guru honorer,” pungkasnya.

Keterlambatan pembayaran gaji guru honorer selama empat bulan ini sempat memicu keprihatinan publik. Guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri kerap menjadi tulang punggung pendidikan dasar dan menengah, namun kerap menghadapi ketidakpastian honor. Pembayaran akhir April ini diharapkan dapat meringankan beban mereka sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola anggaran pendidikan di Kota Bandung. (bbs)

0 Komentar