Permintaan Tegas PW KAMMI Jawa Barat
Berdasarkan hal tersebut, PW KAMMI Jawa Barat mengeluarkan sikap resmi sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mundur dari keanggotaan Board of Peace, agar konsistensi politik luar negeri Indonesia terhadap rakyat Palestina tetap terjaga dan tidak dikompromikan oleh struktur forum yang dipertanyakan moralitas dan objektivitasnya.
2. Meminta klarifikasi resmi dari Pemerintah RI mengenai makna strategis di balik keputusan tersebut, dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral, hukum, dan diplomatik.
Baca Juga:Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung, KAMMI Bandung Desak Kejari Bertindak TegasKetua KAMMI Jabar Izus Salam kritik Pernyataan Kapolri: Tak Menjawab Mandeknya Reformasi Polri
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan organisasi keumatan untuk bersuara secara kolektif terhadap kebijakan luar negeri yang berbasis keadilan, bukan sekadar simbol perdamaian tanpa konsistensi nilai.
4. Menegaskan bahwa Indonesia harus tetap menjunjung tinggi politik luar negeri yang bebas aktif, berpihak pada prinsip kemanusiaan dan keadilan, serta tidak dapat dikondisikan oleh tekanan atau struktur forum yang tidak mencerminkan proses perdamaian yang sejati.
Penutup
KAMMI Jawa Barat menegaskan bahwa kritik ini adalah tanggung jawab moral dan intelektual sebagai bagian dari generasi yang peduli terhadap arah kebijakan bangsa. Indonesia tidak boleh kehilangan suara moralnya dalam isu global yang sudah menjadi bagian dari konsensus diplomatik nasional.
Perdamaian yang sejati lahir dari pengakuan terhadap keadilan. Tanpa keadilan, perdamaian hanyalah ilusi yang memperpanjang penderitaan.
PW KAMMI Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan luar negeri Indonesia dan berdiri bersama aspirasi rakyat yang menghendaki tegaknya nilai keadilan dan kemerdekaan, termasuk hak-hak rakyat Palestina. (**)
