Ketua KAMMI Jabar Izus Salam kritik Pernyataan Kapolri: Tak Menjawab Mandeknya Reformasi Polri

Ketua KAMMI Jabar Izus Salam kritik Pernyataan Kapolri: Tak Menjawab Mandeknya Reformasi Polri
Izus Salam,S.Sos (Ketua Umum KAMMI Wilayah Jawa Barat)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pernyataan Bapak kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menyebut siap menjadi petani apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas sebagai Kapolri perlu dikritisi secara lebih substansial. Pernyataan tersebut tidak dapat dilepaskan dari mandat besar Reformasi Polri yang hingga hari ini masih menyisakan banyak catatan serius dan belum menunjukkan penyelesaian yang meyakinkan.

Dalam konteks kepemimpinan institusi penegak hukum, persoalan utama bukanlah kesiapan seorang Kapolri untuk meninggalkan jabatan, melainkan kemampuan institusi Polri untuk menjawab problem struktural yang telah lama dikritik publik. Reformasi Polri tidak diukur dari pernyataan simbolik, tetapi dari perubahan nyata dalam kultur, pendekatan, dan praktik penegakan hukum di lapangan.

Sebagai Ketua Umum KAMMI Jawa Barat, Izus Salam memandang bahwa pernyataan “siap menjadi petani” berpotensi mengaburkan substansi kritik publik. Kritik terhadap Polri bukan persoalan personal Kapolri, melainkan menyangkut akuntabilitas institusi, profesionalisme aparat, serta relasi Polri dengan masyarakat sipil terutama mahasiswa. Ketika kritik dijawab dengan retorika kesiapan mundur, yang luput adalah pembahasan tentang sejauh mana agenda reformasi benar-benar dijalankan.

Baca Juga:KAMMI Jabar Serahkan Policy Brief ke KPU Jabar: Penguatan Demokrasi dan Partisipasi politik Pemuda Jawa BaratDugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung, KAMMI Bandung Desak Kejari Bertindak Tegas

Reformasi Polri sejak awal dimaksudkan untuk membangun institusi kepolisian yang profesional, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun dalam praktiknya, relasi Polri dengan gerakan mahasiswa masih diwarnai pendekatan keamanan yang berlebihan. Pembubaran aksi, penggunaan kekuatan secara tidak proporsional, serta kriminalisasi terhadap aktivis masih menjadi pola berulang dalam setiap momentum protes publik. Fakta ini menunjukkan bahwa reformasi Polri belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.

Pernyataan Kapolri seharusnya tidak dibaca sebagai bentuk kerendahan hati semata, melainkan sebagai momen refleksi institusional. Ketika publik khususnya mahasiswa terus menyuarakan kritik atas praktik represif dan lemahnya akuntabilitas internal, yang dibutuhkan adalah penjelasan kebijakan, evaluasi terbuka, dan langkah korektif yang terukur. Tanpa itu, pernyataan simbolik justru berisiko dipersepsikan sebagai penghindaran dari tanggung jawab substantif.

Kami menegaskan bahwa menjadi petani adalah profesi yang mulia dan terhormat. Namun membawa narasi profesi ke dalam respons atas kritik reformasi kepolisian adalah kekeliruan cara pandang. Reformasi institusi negara tidak pernah diselesaikan dengan metafora personal, melainkan dengan pembenahan sistem, penegakan disiplin internal, serta komitmen nyata terhadap supremasi hukum dan HAM.

0 Komentar