Pilih Kebijakan Antisipatif, Menkeu Perlebar Defisit Jaga Pertumbuhan di Tengah Perlambatan Ekonomi 

Pilih Kebijakan Antisipatif, Menkeu Perlebar Defisit Jaga Pertumbuhan di Tengah Perlambatan Ekonomi 
Ilustrasi jaga stabilitas ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan global.

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan fiskal saat ini dirancang secara antisipatif agar Indonesia tidak kembali mengalami guncangan ekonomi seperti krisis 1997–1998.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan peran belanja negara, meski berdampak pada pelebaran defisit anggaran hingga mendekati batas aman yang ditetapkan undang-undang.

Baca Juga:Pemerintah Optimistis Harga Pangan Terkendali Jelang Ramadhan 2026Menkeu akan Sidak Pabrik Baja yang Mangkir Bayar Pajak, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah 

Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil dengan perhitungan matang demi menjaga roda perekonomian tetap berputar.

“Dari sisi pemerintah, belanja, dan yang lain-lain saya memastikan semuany aitu membalikkan ekonomi. Jadi dampaknya fiskal juga defisitnya melebar. Tapi itu suatu langkah yang perlu dilakukan. Kalau enggak, kita kayak (krisis ekonomi) 1998 lagi,” kata Purbaya dikutip dari ANTARA, Rabu (28/1/2026).

Diketahui, realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat deficit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari produk domestic bruto (PDB).

Angka tersebut juga melebar dibandingkan target awal deficit APBN 2025 yang sebesar 2,53 persen PDB.

Bahkan, untuk realisasinya nyaris menyentuh batas maksimal deficit 3 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sementara, APBN 2026 disepakati dengan target deficit sebesar 2,68 persen terhadap PDB.

Adapun langkah pemerintah memperlebar defisit fiskal tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Menkeu menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan deficit di kisaran 2 persen. Namun opsi tersebut mengharuskan penghentian sejumlah pos belanja negara.

Di tengah perlambatan ekonomi yang sedang menghantam Indonesia, Menkeu memilih untuk menerapkan kebijakan counter cyclical dengan meningkatkan belanja pemerintah, baik melalui program bantuan social maupun pemberian insentif pajak.

Baca Juga:Pemerataan Industri Jamu Jadi Fokus, Komisi VII Dorong UMKM Daerah Naik KelasMagang Nasional Dinilai Perkuat Kesiapan SDM Masuk Dunia Kerja

Kebijakan tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi agar bergerak lebih kuat.

“Kalau kita perlambat fiskal (ekonomi) makin jatuh. Kita naikin pajak, makin jatuh. Jadi selama ini saya enggak pernah naikin tarif pajak, bea cukai. Tapi saya memastikan (strategi) yang ada diambil dan kita coba,” ucap Purbaya.

“Itu cost yang harus kita bayar utnuk membalikkan arah ekonomi. Tapi yang penting kan fiscal sustainability-nya kita jaga terus,” tambahnya.

0 Komentar