Menkeu akan Sidak Pabrik Baja yang Mangkir Bayar Pajak, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah 

Menkeu akan Sidak Pabrik Baja yang Hindari Bayar Pajak, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah perusahaan baja yang diduga menghindari kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN) pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pengamanan penerimaan negara.

“Harusnya minggu ini. Nanti saya undang sehari-dua hari deh,” kata Purbaya dikutip dari ANTARA, Selasa (27/1/2026).

Menkeu mengungkapkan, rencana sidak tersebut sejauh ini masih dalam proses persiapan oleh tim Kementerian Keuangan. Ia juga memberikan sinyal bahwa perusahaan tersebut berlokasi di Jakarta.

Baca Juga:Pemerataan Industri Jamu Jadi Fokus, Komisi VII Dorong UMKM Daerah Naik KelasMagang Nasional Dinilai Perkuat Kesiapan SDM Masuk Dunia Kerja

“Harusnya minggu ini, kami sedang siapkan. (lokasinya) Jakarta, kayaknya,” tutur Menkeu.

Sebelumnya, Menkeu menyebut terdapat sekitar 40 perusahaan di sektor baja yang diduga terindikasi tidak memenuhi kewajiban perpajakan.

Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk China dan Indonesia.

Ia menuturkan, bakal menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara, termasuk perusahaan dalam negeri.

Menkeu mengungkapkan adanya perusahaan asing pada sektor baja yang menjual langsung ke klien secara tunai untuk menghindari membayar PPN.

Selain itu, perusahaan tersebut kemungkinan besar juga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memalsukan jumlah pegawai.

Menurut Purbaya, praktik penghindaran pajak di sektor baja tersebut telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, karena satu perusahaan saja memiliki potensi pendapatan hingga Rp4 triliun per tahun. “Potensinya, kata orang yang sudah insaf, setahun bisa Rp4 triliun lebih. Jadi besar,” kata Menkeu.

Tidak hanya menyisir perusahaan, Menkeu juga mengaku akan menyisir pegawai di lingkup Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kemungkinan persengkokolan penggelapan pajak.

0 Komentar