Perumdam Tirta Anom Gandeng BRImo, Gelontorkan Cashback 20 Persen untuk Pembayaran Tagihan PDAM

Perumdam Tirta Anom Gandeng BRImo, Gelontorkan Cashback 20 Persen untuk Pembayaran Tagihan PDAM
Kabag Hubungan Masyarakat dan Pelanggan (Hublang) Perumdam Tirta Anom, Euis Tresna Ekayanti, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam upaya mempermudah layanan dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar kembali menghadirkan program promo yang menggiurkan.

Melalui kerjasama dengan BRImo, aplikasi digital Bank BRI, pihak pengelola air minum akan memberikan cashback 20 persen bagi pelanggan yang membayar tagihan airnya melalui platform tersebut, promo ini berlaku untuk periode cukup panjang, mulai 1 Januari hingga 31 Mei 2026.

Kabag Hubungan Masyarakat dan Pelanggan (Hublang) Perumdam Tirta Anom, Euis Tresna Ekayanti, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi dan inovasi layanan untuk mendorong kemudahan transaksi digital.

Baca Juga:Tirta Anom Imbau Warga Tampung Air Sebelum Perbaikan Pipa dan Pemeliharaan InstalasiDisiplin Bayar Tagihan, Tirta Anom Kota Banjar Apresiasi 39 Pelanggan

“Kami ingin mengingatkan, jangan sampai terlewat bayar tagihan PDAM. Sekarang, bayar dengan mudah dan hemat di BRImo saja. Dengan promo ini, masyarakat tidak hanya terbantu kemudahannya, tetapi juga mendapatkan cashback 20 persen yang pastinya menguntungkan,” ujar Euis kepada Jabar Ekspres, Selasa (27/1/2026).

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh pelanggan agar dapat meraih manfaat penuh dari promo tersebut. Cashback 20 persen ini diberikan khusus bagi nasabah tercepat yang melakukan pembayaran tagihan PDAM via BRImo selama periode promo berlangsung. Penting untuk dicatat bahwa promo hanya aktif pada tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya, di luar tanggal tersebut transaksi tidak akan memperoleh cashback.

Besaran cashback yang diberikan juga memiliki batasan maksimal, yaitu sebesar Rp10.000 per nasabah. Selain itu, satu nasabah hanya berhak mendapatkan satu kali cashback dalam satu bulan. Transaksi yang dilakukan pun harus memenuhi nominal minimal pembayaran tagihan sebesar Rp50.000.

Mekanisme promo ini bersifat harian dan kompetitif, karena hanya berlaku untuk 95 transaksi tercepat setiap harinya. Artinya, pelanggan perlu lebih gesit dan tepat waktu.

Mengenai waktu pemberian cashback, Euis menjelaskan bahwa insentif tersebut akan dikreditkan kepada nasabah pada bulan berikutnya setelah transaksi. Pencairan cashback dilakukan paling lambat 30 hari setelah periode bulan transaksi berakhir.

“Jadi, bagi yang membayar di bulan Januari, cashbacknya akan masuk paling lambat akhir Februari. Ini adalah proses otomatis sistem, pelanggan tidak perlu mengajukan klaim,” jelasnya.

0 Komentar