Pengamat Dorong Solusi Konkret agar Penghapusan Angkot Tua di Bogor Tak Picu Gejolak Sosial

Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor/ Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pengamat Kebijakan Publik LS Vinus, Yusfitriadi, mendorong Pemerintah Kota Bogor menyiapkan solusi konkret agar kebijakan penghapusan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah dialog berkelanjutan antara pemerintah dengan sopir maupun pemilik angkot untuk menemukan jalan keluar yang jelas dan tidak merugikan berbagai pihak.

“Ada beberapa solusi saya pikir yang bisa diberikan alternatif oleh Wali Kota Bogor, seperti dialog bersama, lalu peremajaan angkot yang tidak harus dimaknai membeli kendaraan baru secara langsung. Bisa melalui skema permodalan yang mudah, murah, dan tidak memberatkan. Pemerintah bisa hadir melalui berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan,” ujar Yusfitriadi saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung

Selain peremajaan armada, Yusfitriadi menyinggung program konversi angkot ke Bus Biskita Transpakuan, yang sebelumnya telah dijalankan pemerintah.

Ia menilai secara konsep kebijakan ini baik, tetapi implementasinya belum optimal. “Spirit konversi dari angkot ke bus itu sebenarnya bagus, tetapi sampai hari ini belum berjalan optimal, meskipun bus yang disediakan Pemerintah Kota Bogor cukup banyak,” katanya.

Dalam skema konversi, beberapa unit angkot digantikan oleh satu unit bus berkapasitas lebih besar. Namun, kebijakan ini dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan sosial, terutama terkait nasib sopir, kernet, maupun pemilik angkot.

Yusfitriadi menyarankan agar kru angkot diserap ke dalam sistem angkutan Biskita Transpakuan melalui pelatihan kapasitas. “Minimal kru-kru angkot yang selama ini mengais rezeki bisa dialihkan ke bus, tidak hanya satu orang, tetapi ada sopir dan kernet yang dilatih kapasitasnya. Jika model seperti itu diterapkan, berbagai permasalahan sosial bisa diminimalisir,” ungkapnya.

Lebih jauh, Yusfitriadi menekankan perlunya regulasi transportasi yang utuh dari hulu ke hilir, agar kebijakan penataan angkutan umum dipahami dan diterima publik.

“Kalau angkot tua dihilangkan, harus jelas diganti apa, bagaimana skema permodalannya, dan bagaimana nasib para pekerjanya. Semua itu harus diatur dalam regulasi pemerintah yang komprehensif,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya kajian menyeluruh yang melibatkan pakar transportasi, agar penataan angkutan umum tidak berhenti pada pelarangan semata tanpa solusi yang berkelanjutan.

0 Komentar