Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Kantah Kabupaten Bandung, Tunggakan Layanan Turun Drastis

Wamen ATR/BPN Apresiasi Kinerja Kantah Kabupaten Bandung, Tunggakan Layanan Turun Drastis
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan saat meninjau Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Sabtu (24/1/2026). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan dan menekan tunggakan layanan secara signifikan.

Ossy mengatakan hal itu saat meninjau langsung pelayanan Kantah Kabupaten Bandung pada Sabtu (24/1/2026) didampingi Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, para kepala bidang, serta jajaran BPN Provinsi Jawa Barat.

“Dari sisi ketertiban dan kebersihan, kantor ini sangat baik. SDM-nya juga sangat mumpuni dan memiliki spirit melayani yang kuat,” ujar Ossy saat ditemui.

Baca Juga:Tancap Gas! Indonesia Manfaatkan WEF Davos 2026 untuk Perkuat Posisi di Mata Investor Global Reformasi Tata Kelola, Dedi Mulyadi akan Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding 

Ia menuturkan, hasil pengamatan tim Kementerian ATR/BPN menunjukkan adanya penurunan drastis tunggakan layanan di Kantah Kabupaten Bandung.

Tunggakan tersebut merupakan akumulasi berkas layanan sejak tahun 2015 hingga 2025 yang menjadi perhatian serius Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

“Dari ribuan tunggakan layanan sejak 2015, saat ini tinggal sekitar 800-an berkas. Ini sebuah prestasi dan mudah-mudahan bisa terus dilanjutkan,” katanya.

Menurut Ossy, pihaknya menargetkan penekanan tunggakan layanan tersebut terus berlanjut hingga Maret mendatang, dengan harapan seluruh berkas dapat diselesaikan sepenuhnya.

Ia menjelaskan, tunggakan layanan yang dimaksud mencakup berbagai berkas yang sudah diterima negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun masih terkendala persoalan administratif.

“Tunggakan itu bisa berupa masalah dokumen, pemberkasan, pengukuran, dan kendala teknis lainnya. Ini yang menjadi spirit kami untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

Terkait rencana penyederhanaan proses layanan pertanahan, termasuk tanah adat, Ossy menyampaikan bahwa pembenahan tidak hanya menyasar satu jenis layanan, melainkan seluruh proses bisnis di lingkungan BPN.

Baca Juga:Dorong Kemandirian Energi, Menteri ESDM Setop Impor untuk SPBU Swasta di 2026 Program Diskon Nasional Perkuat UMKM, Transaksi Lampaui Target Tembus Rp122,28 Triliun 

“Pak Menteri berkeinginan agar proses bisnis BPN menjadi lebih cepat, sesuai ekspektasi masyarakat, serta bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip yang dipegang kementerian saat ini adalah mempermudah pelayanan tanpa mengabaikan regulasi. Pemanfaatan teknologi juga terus didorong untuk mendukung perbaikan sistem layanan.

“Kuncinya ada dua, yaitu sistem dan SDM. Dua hal ini menjadi fokus utama kami di Kementerian ATR/BPN, dan alhamdulillah seluruh jajaran sudah memahami arah kebijakan tersebut,” pungkasnya.

0 Komentar