Satlantas Polres Bogor Periksa Sopir Angkot yang Tabrak Penyebrang Jalan di Puncak

Satlantas Polres Bogor Periksa Sopir Angkot yang Tabrak Penyebrang Jalan di Puncak
Pihak Satlantas Polres Bogor saat memeriksa TKP sopir angkot tabrak penyebrang jalan di Puncak. Foto: Satlantas Polres Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satlantas Polres Bogor periksa sopir Angkutan Kota (Angkot) yang menabrak penyebrang jalan di Jalan Raya Puncak, depan Udiklat PLN, Cibogo.

Diketahui, sopir berinisial MRM mengendarai angkot dengan No.Pol F 1983 PG bergerak dari arah Puncak menuju Gadog pada Jumat (23/1/2026).

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir bergerak ke kanan jalan melewati marka jalan yang tidak terputus di Jalan Raya Puncak dengan tujuan hendak mendahului kendaraan minibhs dengan No Pol tidak diketahui.

Baca Juga:Tancap Gas! Indonesia Manfaatkan WEF Davos 2026 untuk Perkuat Posisi di Mata Investor Global Reformasi Tata Kelola, Dedi Mulyadi akan Pangkas Puluhan BUMD Jabar Jadi Satu Holding 

“Hendak mendahului kendaraan jenis minibus No.Pol tidak diketahui (meninggalkan TKP) yang bergerak searah didepannya,” kata Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Arif Rahman saat dihubungi, pada Sabtu (24/1/2026).

Arif menutur, pada saat yang bersamaan body samping angkot itu menabrak penyebrang jalan yang berinisial NS (30) yang bergerak dari kiri ke kanan jalan dari arah Gadog.

Atas peristiwa itu, NS terseret sekitar 200 meter dari titik awal terjadinya tabrakan dengan sopir MRM.

“NS terseret sejauh kurang lebih 200 meter dan berhenti di depan Resto Bavarian Haus Bratwurst ‘n Grill sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Kini, MRM sudah diperiksa lebih lanjut Gakkum Subnit Ciawi Satlantas Polres Bogor untuk mendapatkan keterangan lebih dalam.

0 Komentar