Ali menegaskan, sesuai ketentuan, dapur SPPG dilarang mengambil bahan pangan dari luar wilayah sekitar dapur. Penyerapan bahan baku harus dilakukan dalam radius maksimal lima kilometer.
“Kalau bisa, radius paling jauh itu lima kilometer dari titik dapur. Ini penting agar UMKM dan pelaku usaha lokal benar-benar terbantu,” ujarnya.
Pemkab Bandung, lanjut Ali, menargetkan pembangunan 361 titik dapur SPPG dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 1,25 juta jiwa. Dari program tersebut diperkirakan akan tercipta sekitar 18 ribu lapangan pekerjaan.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
Ali juga menegaskan komitmen Bupati Bandung dalam mendukung seluruh program prioritas pemerintah pusat.
“Apapun program dari pemerintah pusat, selama itu untuk kemaslahatan masyarakat, insyaallah Bapak Bupati pasti selalu mendukung,” pungkasnya.
