JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan mendampingi pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, itu diputuskan usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Bogor, Selasa (20/1/2026).
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, pihaknya berkunjung ke Pemkab Bogor untung melakukan evaluasi tata kelola pemerintah pada 2025 lalu.
“Kabupaten Bogor yaitu salah satunya pengelolaan integritas di Kabupaten Bogor ini skornya meningkat sekarang menjadi 73,8,” jelas Bahtiar Ujang, Selasa.
Baca Juga:Komitmen Perangi Korupsi, Bupati Rudy Susmanto Minta KPK RI Dampingi Program di Pemkab BogorPemkab Bogor Dorong Perusahaan Tambang Hibahkan Lahan Demi Percepat Pembangunan Jalan Tambang
Kedua, KPK juga memberikan evaluasi terkait tata kelola pemerintahan pada delapan area intervensi KPK untuk melakukan pencegahan korupsi.
Menurutnya, banyak pemerintah tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi mengalami penurunan pada delapan area intervensi KPK.
“Mengalami penurunan di delapan area tersebut yaitu di pengadaan barang jasa, perencanaan, penganggaran itu ada beberapa yang memang cukup banyak yang mengalami penurunan,” tambah dia.
Namun, lanjut dia, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan komitmennya untuk berkomitmen penuh meningkatkan perbaikan tata kelola Pemkab Bogor pada 2026.
Selain itu, Bahtiar mengungkapkan, pada pertemuan tersebut terdapat pembahasan tentang sektor Strategis yakni tata kelola tambang.
“KPK mengambil suatu analisa bahwa KPK akan turut bersama-sama dengan Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan berbagai pihak,” ungkapnya.
Pihak yang dimaksud yaitu Kejaksaan, Kepolisian, maupun Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Pemkab Bogor Anggarkan Rp100 M untuk Jalur Khusus Tambang, Pengusaha Nyatakan DukunganPemkab Bogor Hentikan Sementara Pengelolaan Sampah Pemkot Tangsel di Cileungsi
“Intinya bahwa pertambangan tersebut jika ada pengelolaan berlanjut, satu memang kemanfaatannya dari sektor pajak, pendapatan itu pun juga patut diperhitungkan untuk daerah,” kata dia.
“Yang kedua dari sektor lingkungan karena walau bagaimanapun jika nanti lingkungan berdampak pemerintah kabupaten atau provinsi pastinya nanti akan menganggarkan kembali untuk perbaikan tersebut alangkah baiknya kalau itu diminimalisir dampaknya tadi tuh,” sambungnya.
Adapun, pihak KPK akan melakukan pendampingan dengan memfasilitasi dari berbgai stakeholder yang memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaannya.
“KPK nanti juga akan turut melakukan pengawasan secara langsung maupun tidak langsung supaya nanti akan lebih baik,” pungkasnya.
