JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mengambil langkah konkret merespons tuntutan warga terkait aktivitas angkutan tambang.
Salah satunya dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026.
Kebijakan tersebut mencuat setelah aksi unjuk rasa warga di Kecamatan Cigudeg, Senin (12/1).
Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil
Pemkab Bogor kemudian menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang serta perwakilan masyarakat guna membahas solusi jangka panjang atas persoalan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD 2026, terutama untuk kebutuhan pembebasan lahan jalur tambang.
“APBD kita untuk pembebasan tanah kurang lebih Rp100 miliar. Tadi hadir sekitar 28 pengusaha tambang serta empat perwakilan masyarakat,” ujar Ajat, Selasa (13/1) malam.
Menurut Ajat, rencana pembangunan jalur khusus tambang mendapat respons positif dari para pelaku usaha. Bahkan, para pengusaha telah menyampaikan komitmen tertulis untuk turut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
“Sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang. Jika jalan tambang ini dibangun, mereka siap memberikan kontribusi,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan jalur khusus tambang akan dilakukan secara kolaboratif agar prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kalau ingin cepat terealisasi, pembangunan jalan tambang ini harus dilakukan secara kolaboratif,” ujarnya.
Baca Juga:5 Rutinitas Sehat di Usia 50, Bantu Tetap Kuat hingga Usia 80 TahunLapas Banjar Darurat Dokter, Pemkot Siapkan Bantuan Sementara
Meski anggaran telah disiapkan, Pemkab Bogor memastikan proses pembangunan tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan memastikan seluruh aspek legal dan administratif, khususnya terkait status lahan, benar-benar jelas.
“Kami tidak ingin gegabah menggunakan uang negara. Semua harus clear and clean, mana lahan hibah dan mana yang masih harus dibebaskan,” tegas Ajat.
Jalur khusus tambang tersebut direncanakan memiliki panjang sekitar 15 kilometer, membentang dari wilayah Cigudeg hingga Rumpin. Jalan ini akan diperuntukkan khusus bagi kendaraan operasional tambang.
“Harapannya status jalan ini menjadi jalan kabupaten. Akses tetap bisa dilalui masyarakat, tetapi dengan pembatasan tertentu,” pungkasnya.
