JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong perusahaan tambang untuk menghibahkan lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalan khusus tambang. Langkah ini dinilai dapat mempercepat realisasi proyek infrastruktur tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pembebasan lahan untuk jalan tambang sebenarnya telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Namun demikian, Ajat menjelaskan, apabila para pengusaha tambang bersedia menghibahkan lahan, anggaran tersebut dapat dialihkan sepenuhnya untuk pembangunan konstruksi jalan.
Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil
“Ternyata saat pertemuan, ada pengusaha yang menyampaikan itikad baik agar lahannya tidak perlu dibebaskan dan siap dihibahkan. Harapannya, semua bisa melakukan hal yang sama,” ujar Ajat, Rabu (14/1/2026).
Ia menuturkan, dengan adanya hibah lahan dari pengusaha tambang, dana Rp100 miliar tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan fisik jalan tambang. Proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ajat menegaskan, Pemkab Bogor tidak ingin gegabah dalam menggunakan anggaran negara. Seluruh proses harus dilakukan secara transparan dan bersih, termasuk memastikan mana lahan yang dihibahkan dan mana yang masih perlu dibebaskan.
“Kita harus clear and clean dulu. Mana yang benar-benar hibah, dan mana yang masih harus dibebaskan,” tegasnya.
Saat ini, Pemkab Bogor masih memproses penetapan lokasi jalan tambang tersebut seiring dengan tahapan administrasi pemerintahan.
Rencananya, jalan khusus tambang ini akan memiliki panjang sekitar 15 kilometer, menghubungkan wilayah Cigudeg hingga Rumpin. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan operasional tambang, meski nantinya tetap berstatus sebagai jalan kabupaten dengan akses terbatas bagi masyarakat.
