JABAR EKSPRES – Di tengah situasi keuangan daerah yang sedang terpuruk, angin penghematan mulai berhembus ke ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kesediaannya untuk menerima kebijakan pemotongan tunjangan anggota dewan, menyusul langkah serupa yang telah lebih dulu diterapkan kepada ASN dan P3K.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Banjar, Budi Kusmono, menegaskan bahwa kondisi sulit keuangan daerah harus menjadi pertimbangan utama bagi semua wakil rakyat.
Baca Juga:Akhirnya Tunjangan Anggota DPRD Banjar Bakal Dipotong, Ketua Harap Tak Ada Penolakan dari AnggotaTunjangan Anggota DPRD Banjar Harus Dipangkas, Wujud Keadilan di Tengah Krisis Keuangan
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi rencana penyesuaian, yang secara tegas berarti pengurangan, besaran tunjangan bagi anggota legislatif.
“Kami dari Fraksi PKS tidak keberatan dilakukan penyesuaian besaran tunjangan, karena kondisi keuangan daerah saat ini memang sedang sulit,” kata Budi Kusmono, Selasa (20/1/2026).
Lebih lanjut, Budi menekankan prinsip keadilan yang harus ditegakkan. Ia mengingatkan bahwa TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah terlebih dahulu dipangkas.
Oleh karena itu, menurutnya, wajar jika anggota dewan turut merasakan dampak kebijakan penghematan tersebut. “Hari ini kita juga akan melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait penyesuaian tunjangan ini,” ucapnya.
Rencana pemotongan ini secara khusus akan menyentuh anggota dewan di luar struktur pimpinan. Sementara itu, pimpinan DPRD dikabarkan telah mengalami dua kali penyesuaian.
Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengonfirmasi bahwa pembahasan penyesuaian untuk anggota akan segera dibahas. Ia mengungkapkan harapannya agar kebijakan yang berpotensi mengurangi pendapatan para wakil rakyat itu dapat diterima dengan lapang dada oleh seluruh anggota.
“Semoga tidak ada penolakan. Kalau untuk pimpinan (Ketua dan wakil ketua) sudah dua kali penyesuaian dengan total pengurangan untuk tunjangan ketua sebesar 40 persen dan wakil ketua 30 persen,” jelas Sutopo.
Baca Juga:Fiskal Ripuh Tapi Tunjangan Anggota DPRD Banjar Belum Disunat, Pemkot Berani?Kembali Disorot, Sidang Korupsi Tunjangan DPRD Banjar Jadi Ujian Konsistensi Penegakan Hukum
Langkah penghematan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar ini bukan tanpa alasan. Kondisi keuangan daerah yang seret memaksa dilakukan berbagai pengetatan, yang diawali dari internal pemerintah sendiri.
Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Banjar, Sudarsono, TPP bagi ASN dan P3K telah dipotong signifikan. Rinciannya, PNS umum kini hanya menerima 60 persen dari TPP sebelumnya. ASN di UPTD Puskesmas BLUD mendapat 56 persen, sementara yang paling terpukul adalah P3K yang penerimaannya hanya tersisa 38 persen.
