Banyak kawasan KBS yang tidak berlanjut karena minim pendampingan, insentif, serta inkonsistensi kebijakan. Akibatnya, beban pengelolaan sampah kembali bertumpu pada teknologi dan pengangkutan, bukan pada pengurangan di sumber.
“Padahal KBS itu kunci. Kalau serius dijalankan, tekanan ke TPA dan teknologi mahal seperti insinerator bisa berkurang drastis,” ujar Suwatno.
Hal serupa juga disorot pada program unggulan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) yang hingga kini dinilai belum optimal. Meski terus dikampanyekan, implementasi di lapangan masih sporadis dan bergantung pada kesadaran warga semata.
Baca Juga:Insinerator Gedung Sate Bakal Dihentikan, Buntut Larangan Menteri LHMenteri LH Tegas Tolak Insinerator, DLH Jabar Pilih Bungkam Soal Mesin Pembakar Sampah di Gedung Pemerintah
Minimnya penegakan aturan, kurangnya infrastruktur pemilahan, serta inkonsistensi kebijakan membuat Kang Pisman belum menjadi gerakan masif yang mampu menekan timbulan sampah secara signifikan.
“Programnya bagus, tapi tanpa dukungan sistem dan ketegasan, hasilnya tidak akan terasa,” paparnya
Kerja sama RDF ke Bekasi kini menjadi solusi jangka pendek Pemkot Bandung untuk mencegah krisis sampah. Namun, para pegiat lingkungan mengingatkan bahwa ketergantungan pada solusi luar daerah dan teknologi hilir tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar.
Larangan insinerator mini seharusnya menjadi titik balik bagi Bandung untuk kembali menata sistem persampahan yang berbasis pengurangan, pemilahan, dan partisipasi warga, bukan sekadar memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
“Kalau tidak ada perubahan arah kebijakan, krisis ini akan terus berulang,” pungkasnya.
