JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turut merespons soal tambang di Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Dedi menguraikan, pihaknya langsung mengambil sikap ketika menerima informasi terkait kegiatan tambang itu. Ia juga langsung memberi intruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk segera ditindak.
“Mulai dari Satpol PP maupun Dinas ESDM. “Kami sudah minta Kepala Satpol PP dan ESDM untuk turun, ” tegasnya, Senin (19/1).
Baca Juga:Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional PendidikanWali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib
Mantan Bupati Purwakarta tersebut menegaskan bahwa aspek lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas pertambangan. Oleh karena itu, pihaknya tidak ragu meminta penghentian kegiatan tambang apabila dinilai membahayakan lingkungan, meskipun tambang tersebut memiliki izin resmi.
“Sekalipun legal, jika berpotensi menimbulkan bencana, saya tetap meminta agar dihentikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak ingin polemik terkait aktivitas pertambangan berlarut-larut. Keselamatan lingkungan dan masyarakat, menurutnya, harus selalu menjadi prioritas utama.
Dedi juga mengingatkan agar jajaran pejabat daerah turut berperan aktif dalam pengawasan, mulai dari perangkat desa hingga kepala daerah tingkat kabupaten.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Arifin, langsung merespons arahan Gubernur tersebut. Ia menyebut pihaknya bersama tim dari Dinas ESDM Jawa Barat telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi.
“Petugas sudah berada di lokasi, saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memang dikenal tegas terhadap aktivitas pertambangan. Sejumlah tambang telah ditutup sejak ia memimpin Jawa Barat, terutama yang terbukti ilegal atau berpotensi merusak lingkungan, salah satunya tambang di wilayah Bogor. (son)
